Pagi Ini, Presiden Lantik Gubernur-Wakil Gubernur DIY dan Kepala LKPP
Hari ini, di Istana Negara, Jakarta, akan dilakukan rangkaian pelantikan pejabat negara. ”Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dulu baru pelantikan Kepala LKPP,” kata sumber ”Kompas” di Istana.
Oleh
SUHARTONO
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pada Senin (10/10/2022) pagi, di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo akan melantik Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2022-2027. Setelah itu, Presiden akan melantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
”Pelantikan Kepala LKPP Senin besok sekalian juga akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY,” ujar kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Minggu (9/10/2022) malam.
Pelantikan Kepala LKPP Senin besok sekalian juga akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Menurut sumber Kompas di Istana, Gubernur dan Wakil Gubernur DIY terlebih dahulu akan menerima keputusan presiden di Istana Merdeka melalui prosesi.
”Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dulu baru pelantikan Kepala LKPP. Setelah menerima keppres di Istana Merdeka, lalu kirab didampingi Presiden dan Wakil Presiden menuju Istana Negara untuk dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Hendrar Prihadi akan menggantikan Abdullah Azwar Anas yang kini menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pelantikan Azwar Anas sebagai Menpan dan RB sebelumnya dilakukan pada 7 September 2022. Selama sekitar 30 hari, jabatan Kepala LKPP kosong dan dirangkap oleh Azwar Anas.