logo Kompas.id
Politik & HukumKapolri: Putri Candrawathi...
Iklan

Kapolri: Putri Candrawathi Ditahan di Mabes Polri

Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J atau Yosua, akhirnya ditahan penyidik. Tersangka lainnya, Ferdy Sambo (suami Putri), juga resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait dengan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah Hutabarat, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Kasus pembunuhan Brigadir Yosua dinyatakan sudah lengkap (P21) dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Sementara itu, tersangka Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri setelah diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal Polri.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait dengan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah Hutabarat, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Kasus pembunuhan Brigadir Yosua dinyatakan sudah lengkap (P21) dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Sementara itu, tersangka Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri setelah diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal Polri.

JAKARTA, KOMPAS — Putri Candrawathi, salah satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, akhirnya ditahan penyidik. Melalui kuasa hukumnya, Putri menyatakan menghormati keputusan tersebut meski merasa berat. Sementara itu, dalam waktu dekat, berkas perkara kelima tersangka akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Dari kelima tersangka pembunuhan Yosua, hanya Putri yang selama ini tidak ditahan. Adapun tersangka lainnya adalah suami Putri, mantan perwira tinggi Polri, Ferdy Sambo. Selain itu, pembunuhan ini juga melibatkan dua polisi, yaitu Bhayangkara Dua Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal. Satu tersangka lagi adalah Kuat Ma’ruf yang bekerja di rumah keluarga Putri dan Ferdy.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000