logo Kompas.id
Politik & HukumAtasi Darurat Peradaban Hukum
Iklan

Atasi Darurat Peradaban Hukum

Dugaan suap hakim agung dan beragam persoalan lain di lembaga penegak hukum mengindikasikan tengah terjadi darurat peradaban hukum. Butuh evaluasi menyeluruh

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
Hakim Agung Sudrajad Dimyati (tengah) mengenakan rompi oranye dan digiring menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim Agung Sudrajad Dimyati (tengah) mengenakan rompi oranye dan digiring menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS – Terkuaknya dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan hakim agung menguatkan indikasi saat ini negara dalam keadaan darurat peradilan dan peradaban hukum. Pembenahan peradaban hukum secara menyeluruh mendesak dilakukan.

”Penahanan terhadap hakim agung bisa menjadi isu yang tidak saja menggemparkan masyarakat di dalam negeri, tetapi juga secara internasional,” kata mantan Hakim Agung T Gayus Lumbuun yang dihubungi dari Jakarta, Minggu (25/9/2022).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000