logo Kompas.id
Politik & HukumPengadilan HAM Kasus Paniai...
Iklan

Pengadilan HAM Kasus Paniai Digelar, Korban Pesimistis Dapat Keadilan

Proses hukum yang berjalan dalam kasus Paniai dinilai sarat kejanggalan, tidak transparan, dan tidak bakal menghasilkan keadilan bagi korban.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Mural yang menyuarakan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tergambar di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Kamis (15/9/2022). Masih banyak kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum dituntaskan oleh negara.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Mural yang menyuarakan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tergambar di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Kamis (15/9/2022). Masih banyak kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum dituntaskan oleh negara.

JAKARTA, KOMPAS — Pengadilan Hak Asasi Manusia pada Pengadilan Negeri Makassar menyidangkan Mayor Inf (Purn) Isak Sattu, terdakwa tunggal yang oleh jaksa dinilai bertanggung jawab atas peristiwa berdarah di Distrik Paniai Timur, Paniai, Papua, pada 8 Desember 2014. Perwira Penghubung Komando Distrik Militer (Kodim) 1705/Paniai tersebut dinilai bersalah atas terbunuhnya empat warga dan belasan orang lainnya yang luka-luka saat membubarkan aksi massa warga setempat.

Namun, korban dan keluarga korban yang tergabung dalam Organisasi Korban Pelanggaran HAM Bersatu untuk Kebenaran (BUK) pesimistis pengadilan HAM tersebut mampu menghadirkan keadilan. Ketua Organisasi Korban Pelanggaran HAM BUK Tineke Rumkabu melihat proses hukum yang berjalan dalam kasus Paniai penuh kejanggalan, tidak transparan, dan tidak bakal menghasilkan keadilan bagi korban.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000