logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Klaim RUU Perampasan Aset ...
Iklan

DPR Klaim RUU Perampasan Aset Tak Memungkinkan Dibahas Tahun 2022

Meskipun DPR dan pemerintah memiliki komitmen yang sama untuk segera membahas RUU Perampasan Aset, kenyataannya tidak mudah. Pasalnya, secara teknis tidak mungkin dengan waktu yang tersisa pada tahun ini.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 4 menit baca
Aset milik tersangka Surya Darmadi disita oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi PT Duta Palma Group.
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Aset milik tersangka Surya Darmadi disita oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi PT Duta Palma Group.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat mengklaim memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Akan tetapi, RUU tersebut tak memungkinkan dibahas tahun ini karena persoalan teknis.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya akan mengadakan rapat pleno Baleg pada Selasa (20/9/2022). Dalam rapat tersebut, Baleg akan memasukkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000