logo Kompas.id
Politik & HukumUji Kejujuran, Putri...
Iklan

Uji Kejujuran, Putri Candrawathi Diperiksa Pakai ”Lie Detector”

Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan menjalani pemeriksaan menggunakan ”lie detector”. Pemeriksaan bertujuan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 5 menit baca
Bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Para tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diperiksa dengan menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka dalam memberikan keterangan terkait tewasnya Nofriansyah.

Tiga orang tersangka, yakni Bhayangkara Dua E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf alias KM, sudah menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector. Hari Selasa (6/9/2022), giliran tersangka Putri Candrawathi diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000