Tes kebohongan digunakan penyidik sebagai petunjuk mengetahui tingkat kejujuran para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, memberikan keterangan berbeda.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hasil tes untuk mendeteksi kebohongan atau uji poligraf yang dilakukan terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Kepala Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf menunjukkan mereka jujur. Penyidik Kepolisian Negara RI menyatakan hasil pengujian terhadap ketiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu jadi alat bukti petunjuk tingkat kejujuran para tersangka.
Sebelumnya, pada rekonstruksi pembunuhan ini terdapat perbedaan keterangan antara Eliezer dan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, tersangka lainnya dalam kasus ini, terkait siapa yang menembak Yosua pada 8 Juli.
Putri Candrawathi, istri Sambo yang juga tersangka pembunuhan berencana ini, memberikan keterangan berbeda saat kasus ini diungkap pada 11 Juli dan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus. Saat kasus ini diungkap, ia melaporkan alami pelecehan seksual oleh Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat Yosua tewas ditembak. Penyidikan atas laporan itu dihentikan karena penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menemukan pelecehan itu skenario yang dibuat Sambo.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Putri kembali mengaku alami kekerasan seksual oleh Yosua saat berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Hal itu disebut terjadi sebelum Putri bersama Yosua, Eliezer, Ricky, dan Kuat kembali pulang ke Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Andi Rian Djajadi, Selasa (6/9/2022), mengatakan, hasil uji poligraf terhadap Eliezer, Rizky, dan Kuat tak menunjukkan indikasi penipuan atau no deception indicated. Pengujian itu dilakukan pada Senin (5/9/2022). ”Hasil sementara uji poligraf terhadap RE (Eliezer), RR (Ricky), dan KM (Kuat), no deception indicated alias jujur,” kata Andi.
Menurut Andi, pemeriksaan dengan tes kebohongan juga dilakukan terhadap Putri dan seorang saksi, Susi, asisten rumah tangga Putri, pada Selasa. Sambo juga akan diperiksa dengan uji poligraf pada Kamis (8/9/2022).
Andi mengatakan, uji poligraf dilakukan untuk menambah alat bukti sebagai petunjuk terkait tingkat kejujuran para tersangka dan saksi dalam kasus pembunuhan ini.
Selain diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana, Sambo juga akan diperiksa sebagai tersangka menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pada kasus ini oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Rabu (7/9/2022).
Meyakinkan penyidik
Namun, menurut pengajar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, hasil uji poligraf tidak bisa digunakan sebagai alat pembuktian. Pengujian itu hanya untuk menambah keyakinan penyidik terhadap suatu keterangan, apakah itu cenderung jujur atau bohong. ”Penyidik tetap harus mencari bukti-bukti untuk memperkuatnya. Secara hukum, harus ada dua alat bukti,” tuturnya.
Selain diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana, Sambo juga akan diperiksa sebagai tersangka menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pada kasus ini oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Rabu (7/9/2022). Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah mengadili Sambo dan menjatuhkannya sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai anggota Polri karena terbukti merekayasa tewasnya Yosua dan tidak profesional dalam olah tempat kejadian tewasnya Yosua.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, KKEP juga mengadili Komisaris Besar Agus Nur Patria, Selasa. Agus merupakan satu dari enam polisi yang diduga ikut menghalangi penyidikan pembunuhan Yosua. Adapun lima polisi lainnya adalah Brigadir Jenderal (Pol) Hendra Kurniawan, Ajun Komisaris Besar Arif Rahman Arifin, Komisaris Baiquni Wibowo, Komisaris Chuk Putranto, dan Ajun Komisaris Irfan Widyanto. Dua di antaranya telah diadili KKEP dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat, yakni Chuck dan Baiquni.
Dedi mengatakan, penyidik fokus memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum melengkapi berkas perkara lima tersangka pembunuhan Yosua. Sementara itu, penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga tengah melengkapi berkas perkara tujuh polisi, tersangka menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan ini.