logo Kompas.id
Politik & HukumKontras Dorong Kasus Mutilasi ...
Iklan

Kontras Dorong Kasus Mutilasi di Mimika Diadili di Peradilan Umum

Kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga sipil di Mimika, Papua, merupakan pelanggaran hukum pidana sehingga sepatutnya diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
Selama tiga hari penyelidikan, polisi menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika, Papua. Dari empat tersangka, tiga pelaku telah ditangkap dan satu lainnya masih dalam pengejaran.
KOMPAS

Selama tiga hari penyelidikan, polisi menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika, Papua. Dari empat tersangka, tiga pelaku telah ditangkap dan satu lainnya masih dalam pengejaran.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras mengecam peristiwa pembunuhan yang disertai mutilasi di Mimika, Papua. Mereka berharap para pelaku dapat diproses dan diadili melalui mekanisme peradilan umum, bukan peradilan militer.

Pada 22 Agustus 2022, terdapat empat warga sipil menjadi korban pembunuhan yang diduga melibatkan enam prajurit TNI dari kesatuan Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo beserta empat warga sipil.Diketahui empat korban ini bertemu dengan enam prajurit dan empat pelaku lainnya untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN di sekitar Sungai Wania Kampung Pigapu. Ternyata para pelaku berbohong memiliki dua pucuk senjata api dan membunuh empat korban.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000