Mengenang Albert Hasibuan, Paket Komplet Advokat, Politisi, dan Pembela HAM
Albert Hasibuan berpulang pada Kamis (1/9/2022). Advokat senior yang bersama-sama Adnan Buyung Nasution mendirikan LBH Jakarta ini dikenal terkait keberpihakannya terhadap warga miskin dan buta hukum.
Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Advokat senior, Albert Hasibuan, meninggal pada Kamis (1/9/2022) pukul 11.28. Kiprah Albert yang malang melintang baik di dunia hukum, politik, maupun pembela orang-orang terpinggirkan sangat layak menjadi panutan bagi generasi berikutnya.
Advokat senior Luhut MP Pangaribuan mengenang sosok Albert Hasibuan sebagai advokat paket komplet. Ia seorang advokat yang sekaligus politisi. ”Menjadi komplet karena ia peduli soal HAM (hak asasi manusia) dan kemiskinan. Dia rela berkorban untuk orang lain sesuai ajaran pro bono dalam standar profesi advokat,” kata Luhut.
Albert Hasibuan yang dilahirkan pada 25 Maret 1939 ini berkecimpung di banyak keahlian dan profesi. Mengenyam pendidikan hukum di Universitas Kristen Indonesia, lelaki berdarah Batak tersebut mengawali kariernya di bidang hukum dengan mendirikan Biro Bantuan Hukum pada 1968. Tiga tahun berikutnya, ia bersama Adnan Buyung Nasution mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Luhut sewaktu menjabat sebagai Direktur LBH Jakarta pada awal tahun 1990-an mengenang dukungan dari Albert selaku seniornya di dunia advokat. Ketika itu, Luhut mendapatkan serangan atau ancaman fisik. Kantornya dicorat-coret, mobilnya disiram dengan air keras dan ban mobilnya dikempesin.
”Pak Albert datang dan memberi dukungan. Saya sebagai advokat muda ketika itu. Hal yang sama juga dilakukan pada yang lain,” ujarnya.
Dari Albert, Luhut mengaku belajar mengenai nilai-nilai keberpihakan kepada orang-orang terpinggirkan, seperti warga miskin dan buta hukum, seperti kasus salah tangkap yang menimpa Sengkon dan Karta. Albert, menurutnya, rela berkorban untuk orang-orang tersebut seperti memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma.
Pada perjalanan kariernya, Albert pun juga terjun ke arena politik dengan menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat pada tahun 1972. Ia pun menjadi anggota DPR dari Fraksi Karya Pembangunan sejak tahun 1977 selama empat periode berturut-turut. Kemudian, ia sempat menorehkan sumbangsihnya sebagai anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 1993-2002.
Dari Albert, Luhut mengaku belajar mengenai nilai-nilai keberpihakan kepada orang-orang terpinggirkan seperti warga miskin dan buta hukum. Luhut Pangaribuan
Pada masa reformasi, Albert Hasibuan turut mendirikan Majelis Amanat Rakyat (Mara) bersama-sama Amien Rais dan 49 tokoh lainnya. Mara ini kemudian berubah menjadi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Ashiddiqie mengungkapkan, Albert merupakan tokoh advokat yang berjasa besar di samping Adnan Buyung Nasution. ”Wawasannya nasionalis sejati, berani melintas batas, dan sekat-sekat kultural,” ujar Jimly.
Albert merupakan orang yang menggantikan Jimly sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era pemerintahan periode kedua Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Ia menjabat sebagai anggota Wantimpres di bidang hukum dan HAM mulai Januari 2022 hingga 2014.
Jimly mengenang sosok Albert sebagai orang memiliki banyak ide dan pemikiran mengenai negara. Salah satunya adalah gagasan agar Mahkamah Agung diberi kewenangan untuk melakukan uji materi atau judicial review. Gagasan ini disuarakan oleh Albert jauh sebelum masa reformasi tepatnya ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Sarjana Hukum Indonesia (Persahi).
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menilai Albert Hasibuan sebagai seorang advokat sekaligus politisi yang low profile.
Mengembuskan napas terakhirnya di usia 83 tahun, Albert Hasibuan meninggalkan seorang istri Louise Walewangko Hasibuan dan tiga anak, yaitu Bara Khrisna Hasibuan, Vivekanada, dan Mirya Shanti, serta sejumlah cucu. Menurut rencana, jenazah Albert akan disemayamkan di rumah duka di komples Permata Hijau, Kebayoran, Jakarta Selatan, dan akan dikebumikan pada Jumat (2/9) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan.