Setelah Presiden Bagikan NIB, KSP Dorong UMKM Urus Izin Usaha dan Beralih ke Platform Digital
Selama ini pemerintah mendorong kredit usaha rakyat dalam jumlah besar. Namun, serapannya baru sedikit. Salah satu penyebabnya adalah UMKM belum terdaftar. Untuk itulah pemerintah permudah berikan nomor induk berusaha.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kantor Staf Presiden atau KSP mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM untuk segera mengurus izin usaha dan beralih ke platform digital. Pengembangan UMKM untuk bisa naik kelas merupakan satu dari lima agenda besar Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Hal ini diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di depan anggota Asosiasi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Banyumas (Aspikmas) di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022). ”Siapa yang belum mengurus segera mengurus izin usahanya agar bisa merasakan manfaat program pemerintah lainnya,” kata Moeldoko.
Melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, pemerintah telah memberikan dukungan kepada UMKM dari berbagai aspek, mulai dari hulu hingga hilir. Dukungan pemerintah tersebut dalam wujud permodalan, perizinan, fasilitasi sertifikasi, hingga pemasaran dan kemitraan.
Terkait perizinan, pemerintah sudah memberikan kemudahan untuk mengurus izin secara daring lewat sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko atau online single submission risk based approach (OSS RBA). Hingga saat ini, menurut Moeldoko, pemerintah sudah menerbitkan lebih dari 1,6 juta nomor induk berusaha (NIB) untuk usaha mikro dan kecil.
Moeldoko memastikan, pemerintah berpihak kepada UMKM. Sebanyak 64 juta pelaku UMKM memiliki peran besar dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 61 persen dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen.
Selain berupa bantuan langsung tunai, pemerintah juga memberikan insentif pajak selama pandemi.
Oleh karena itu, saat pandemi Covid-19 memukul sektor UMKM, pemerintah segera menggelontorkan berbagai bantuan, antara lain dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). ”Selain berupa bantuan langsung tunai, pemerintah juga memberikan insentif pajak selama pandemi,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Moeldoko juga menekankan pentingnya pendataan terhadap pelaku UMKM agar kebijakan dan program pemerintah terkait pengembangan UMKM bisa tepat sasaran. ”Selama ini pemerintah sudah dorong KUR dengan jumlah besar. Tapi, sayang serapannya baru sedikit. Salah satu penyebabnya adalah UMKM belum terdaftar,” ujar Moeldoko.
Membantu pendampingan
Ketua Aspikmas Pujiyanto mengungkapkan, Aspikmas merupakan mitra strategis untuk membantu pendampingan dan pemberdayaan UMKM di wilayah Banyumas. Saat ini, anggota Aspikmas lebih dari 5.000 orang yang tersebar di 27 kecamatan.
Aspikmas memiliki visi berdaya saing nasional. Untuk itu, Aspikmas melakukan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM, termasuk untuk perizinan. Mereka sudah mendampingi 21.000 UMKM untuk mendapatkan NIB. ”Kami sangat berharap dukungan dari pemerintah untuk pelatihan dan permodalan,” kata Pujiyanto.
Kepemilikan NIB
Kami sangat berharap dukungan dari pemerintahuntuk pelatihan dan permodalan.
Hingga saat ini, pemerintah terus mendorong kepemilikan NIB. Pada Rabu (31/8/2022), Presiden Joko Widodo memberikan NIB untuk pertama kalinya di luar Pulau Jawa, yaitu bagi pelaku UMK dan perseorangan, di GOR Toware, Jayapura, Papua. ”Terus kalau sudah pegang ini (NIB), untuk apa? Bapak Ibu bisa akses permodalan ke bank, minta yang namanya KUR, kredit usaha rakyat,” kata Kepala Negara.
Presiden menjelaskan bahwa dengan adanya NIB, para pelaku UMKM telah menjadi pengusaha formal dan memiliki akses permodalan di bank, seperti mengambil KUR dengan bunga 3 persen. Bunga tersebut, kata Presiden, merupakan subsidi dari pemerintah agar UMKM di Tanah Air mampu berkembang secara cepat.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa kegiatan pemberian NIB di Papua merupakan bagian dari rangkaian tur yang akan dilakukan ke 20 daerah atas perintah Presiden Jokowi. Bahlil melaporkan bahwa hingga hari ini pengusaha yang memiliki NIB dan terdaftar dalam sistem perizinan terpadu berbasis elektronik atau online single submission (OSS) sudah hampir mencapai 1,8 juta pengusaha.
Khusus di Papua, pelaku UMKM yang terdaftar OSS belum sampai 20.000 unit usaha. Kementerian Investasi menargetkan minimal 200.000 pelaku UMKM di Papua bisa terdaftar pada akhir tahun ini.
Bahlil juga melaporkan bahwa target investasi sudah mencapai 58 persen dari target sebesar Rp 1.200 triliun pada tahun 2022. ”Dan sebagian, Bapak Presiden, kami sudah melakukan kolaborasi antara pengusaha-pengusaha besar dan UMKM di daerah untuk menjadikan pengusaha-pengusaha daerah menjadi tuan di negeri sendiri,” ucapnya. (*)
Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.