logo Kompas.id
Politik & HukumSetelah Presiden Bagikan NIB, ...
Iklan

Setelah Presiden Bagikan NIB, KSP Dorong UMKM Urus Izin Usaha dan Beralih ke Platform Digital

Selama ini pemerintah mendorong kredit usaha rakyat dalam jumlah besar. Namun, serapannya baru sedikit. Salah satu penyebabnya adalah UMKM belum terdaftar. Untuk itulah pemerintah permudah berikan nomor induk berusaha.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 4 menit baca
Saat memberikan nomor induk berusaha (NIB) kepada para pelaku UMKM di Gedung Olahraga Toware, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Rabu (31/8/2022), Presiden menyampaikan bahwa dari 64 juta UMKM di Indonesia, baru 1,8 juta UMKM yang telah memiliki NIB.
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN/LAILY RACHEV

Saat memberikan nomor induk berusaha (NIB) kepada para pelaku UMKM di Gedung Olahraga Toware, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Rabu (31/8/2022), Presiden menyampaikan bahwa dari 64 juta UMKM di Indonesia, baru 1,8 juta UMKM yang telah memiliki NIB.

JAKARTA, KOMPAS — Kantor Staf Presiden atau KSP mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM untuk segera mengurus izin usaha dan beralih ke platform digital. Pengembangan UMKM untuk bisa naik kelas merupakan satu dari lima agenda besar Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Hal ini diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di depan anggota Asosiasi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Banyumas (Aspikmas) di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022). ”Siapa yang belum mengurus segera mengurus izin usahanya agar bisa merasakan manfaat program pemerintah lainnya,” kata Moeldoko.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000