logo Kompas.id
Politik & HukumPolri Terus Memproses Perkara ...
Iklan

Polri Terus Memproses Perkara Pidana dan Etik pada Pembunuhan Brigadir J

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J, akan dilanjutkan pada Rabu (31/8). Sementara itu, 34 polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini juga akan diperiksa lewat sidang kode etik Polri.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, NIKOLAUS HARBOWO, PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
Putri Candrawathi (blazer batik), istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, sambangi Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022). Kedatangannya dengan didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis (kiri)
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Putri Candrawathi (blazer batik), istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, sambangi Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022). Kedatangannya dengan didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis (kiri)

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memproses perkara pidana dan etik pada pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pada Jumat (26/8/2022), tim khusus Polri mulai memeriksa istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka.

Saat ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu, Putri mengajukan izin tujuh hari dengan alasan sakit. Oleh sebab itu, ia tidak langsung ditahan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000