Komnas HAM Gagal Periksa Ferdy Sambo dan Putri pada Hari Kamis
Agenda pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri oleh Komnas HAM pada Kamis ini ditunda. Sebab, pada waktu yang sama, Ferdy menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia gagal memeriksa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi pada Kamis (11/8/2022) ini. Pasalnya, pada hari yang sama, Ferdy yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu juga tengah diperiksa oleh tim khusus Polri.
Sejak Rabu lalu, Komnas HAM telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferdy dan Putri setelah memintai keterangan para ajudan dan pekerja di rumah keluarga Ferdy. Pemeriksaan sedianya dilakukan pada Kamis.
Namun, menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pemeriksaan terhadap Ferdy dan Putri batal dilakukan. ”Setelah berkomunikasi dengan Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto, agenda pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo oleh Komnas HAM ditunda. Sebab, saat ini Ferdy masih diperiksa secara intensif oleh tim khusus Polri,” tuturnya.
Komnas HAM akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ferdy dan Putri. Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menyampaikan, belum bisa memastikan kapan Ferdy Sambo akan diperiksa. Untuk menentukan jadwal pemeriksaan, Komnas HAM masih menunggu informasi dari tim khusus Polri.
Setelah berkomunikasi dengan Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto, agenda pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo oleh Komnas HAM ditunda. Sebab, saat ini Ferdy masih diperiksa secara intensif oleh tim khusus Polri.
Taufan mengatakan, dari sejumlah pihak yang terkait kasus penembakan Nofriansyah, tinggal Ferdy dan Putri yang belum dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Khusus terhadap Putri, Komnas HAM meminta bantuan Komnas Perempuan untuk melakukan asesmen.
”Tentang ibu PC (Putri Candrawathi), sebetulnya sudah mulai diasesmen oleh Komnas Perempuan yang dalam hal ini kami minta secara khusus membantu kami,” ujar Taufan.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus Polri telah berkoordinasi dengan Komnas HAM mengenai rencana pemeriksaan Ferdy Sambo. Menurut dia, Ferdy Sambo belum bisa dimintai keterangan oleh Komnas HAM hari ini, karena pada hari yang sama, tim khusus Polri juga menjadwalkan pemeriksaan.
”Karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka, maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HAM karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," kata Dedi.
Sembari menunggu pemeriksaan terhadap Ferdy dan Putri, menurut Taufan, Komnas HAM fokus mendalami berbagai bukti dan keterangan yang sudah diperoleh dari berbagai pihak. Termasuk keterangan dan bahan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Siber Polri, hingga bahan terkait hasil uji balistik.
Ferdy yang sejak Sabtu lalu ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah. Ia disangka memerintahkan Bhayangkara Dua E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Nofriansyah. Ferdy juga merekayasa skenario agar penembakan itu seolah-olah merupakan peristiwa saling tembak antara Nofriansyah dan Eliezer.
Selain Ferdy, Polri juga sudah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, dan KM atau Kuat Ma'ruf yang merupakan sopir keluarga Ferdy.
Apresiasi wapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di sela-sela kunjungan kerja di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah. Polri dinilai sudah melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
”Jadi, ini pihak kepolisian sudah melaksanakan apa yang diminta oleh Presiden karena itu kita tunggu saja sampai selesai nanti,” ujar Wapres saat meninjau pelaksanaan penanganan stunting atau tengkes di Posyandu Kenanga, Kota Banjarbaru, Kamis siang.
Sementara melalui keterangan tertulis, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat berharap agar publik mendapatkan kejelasan informasi motif penembakan Nofriansyah demi menjunjung tinggi asas perlakuan yang sama bagi semua orang di depan hukum. ”Seharusnya kepolisian menjadikan momen kasus Brigadir J sebagai momen bersih-bersih mengembalikan marwah kepolisian sebagai pengayom masyarakat bukan pengayom pati polisi yang bersalah,” ujarnya.
Menurut Achmad, Kapolri seharusnya juga menjadikan kasus ini sebagai momen untuk mengembalikan integritas dan kredibilitas kepolisian di mata publik. Apalagi, setelah lebih dari satu bulan, publik mendengar skenario Ferdy yang diulang-ulang berbagai institusi lain seperti Kompolnas dan Komnas HAM.