Menjelang Pengumuman Tersangka Baru, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Ketat
Puluhan personel polisi bersenjata laras panjang berjaga-jaga di sekitar rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Garis polisi juga dipasang, hanya beberapa jam sebelum Kapolri umumkan tersangka baru.
Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Area rumah pribadi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Kompleks Pertambangan, Jakarta Selatan, dipasangi garis polisi pada Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 15.30. Puluhan polisi bersenjata berjaga-jaga di luar, sementara beberapa lainnya masuk ke dalam rumah pribadi Ferdy tersebut. Namun, belum ada satu pun pihak yang bersedia menjelaskan mengenai kedatangan puluhan anggota polisi tersebut.
Garis polisi itu dipasang oleh sejumlah personel Brimob yang datang menggunakan tiga kendaraan taktis. Mereka mengenakan seragam lengkap dengan membawa senjata laras panjang.
Setelah memasang garis polisi, mereka berjaga di area Jalan Saguling III. Tidak hanya polisi berseragam lengkap, sejumlah anggota Korps Bhayangkara yang tak berseragam juga tampak berjaga dengan mengenakan helm, rompi polisi, dan senjata laras panjang.
Sebelum para personel Brimob tiba dan memasang garis polisi, sejumlah personel dari Divisi Propam lebih dulu datang. Mereka berkumpul di depan rumah Ferdy Sambo sambil mengenakan sarung tangan karet. Namun, belum ada personel yang bersedia memberikan keterangan.
Sementara itu, di Mabes Polri, Jakarta, Polri juga tengah bersiap melaksanakan konferensi pers. Menurut rencana, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka lain dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Pertama, Bhayangkara Dua E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Kedua, Brigadir Ricky Rizal. Keduanya adalah ajudan Ferdy Sambo.
Sekitar lima jam sebelum dipasangi garis polisi, rumah Ferdy Sambo juga didatangi oleh tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, pihaknya melakukan asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo itu mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pasca-penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Dikonfirmasi tentang pemasangan garis polisi dan penjagaan di rumah Ferdy Sambo, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum bersedia menjelaskan. Begitu juga mengenai kemungkinan penetapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tersangka. ”Nanti disampaikan, terima kasih," ujarnya saat dihubungi melalui pesan daring.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui akun Twitternya, Selasa pagi, mengatakan, konstruksi hukum penembakan Nofriansyah akan tuntas di tingkat polisi. Tersangka akan diumumkan hari ini.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo dari Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, untuk keempat kalinya melontarkan perintah agar polisi mengusut tuntas kasus penembakan Nofriansyah. Sebab, penuntasan ini merupakan pertaruhan bagi citra dan kredibilitas Polri di hadapan publik.
”Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya,” kata Joko Widodo.
Ia menambahkan, jangan sampai kepercayaan publik terhadap Polri menurun akibat kasus ini. Bagaimanapun citra Polri di hadapan masyarakat harus tetap terjaga.