logo Kompas.id
Politik & HukumKaji Payung Hukum PPHN, MPR...
Iklan

Kaji Payung Hukum PPHN, MPR Bentuk Panitia ”Ad Hoc”

Panitia ”ad hoc” akan menindaklanjuti hasil kajian dari Badan Pengkajian MPR untuk mencari payung hukum PPHN. Penetapan pembentukan panitia ”ad hoc” akan diputuskan dalam Sidang Paripurna MPR, awal September mendatang.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca

Suasana Sidang Tahunan MPR 2019 di Gedung Nusantara 1 Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Suasana Sidang Tahunan MPR 2019 di Gedung Nusantara 1 Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Majelis Permusyawaratan Rakyat sepakat membentuk panitia ad hoc untuk menggodok payung hukum Pokok-pokok Haluan Negara atau PPHN. Pilihannya, PPHN ditetapkan melalui undang-undang atau konvensi ketatanegaraan. Pilihan mengamendemen konstitusi tidak direkomendasikan karena dikhawatirkan akan disisipi kepentingan politik.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000