logo Kompas.id
Politik & HukumPolri Sidik Dugaan Pembunuhan ...
Iklan

Polri Sidik Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Laporan polisi tentang dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Josua Hutabarat telah naik ke penyidikan. Penyidik telah menemukan unsur pidana dalam perkara itu.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, EDNA CAROLINE PATTISINA, IRMA TAMBUNAN, NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca
Keluarga memegang foto Brigadir Nofriansyah, Selasa (12/7/2022) di rumah duka di Muaro Jambi.
IRMA TAMBUNAN

Keluarga memegang foto Brigadir Nofriansyah, Selasa (12/7/2022) di rumah duka di Muaro Jambi.

JAKARTA,KOMPAS - Sehari setelah Presiden Joko Widodo meminta kasus Brigadir J atau Nofriansyah Josua Hutabarat diusut tuntas, penyidik Polri menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana anggota kepolisian itu dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan kata lain, penyidik telah menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

”Jadi, status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang naik ke penyidikan. Ini menunjukkan timsus (tim khusus bentukan Kapolri) bekerja boleh dikatakan sangat cepat, tetapi tetap dengan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (22/7/2022). Dengan naiknya status ke penyidikan, penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara itu. Namun, Dedi tak menyebutkan siapa tersangkanya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000