logo Kompas.id
Politik & HukumKasus Naik ke Penyidikan,...
Iklan

Kasus Naik ke Penyidikan, Polri Kembali Periksa Presiden dan Eks Presiden ACT

Bareskrim Polri terus mendalami pengelolaan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau Yayasan ACT. Diduga terjadi penyelewengan dana CSR dari Boeing ataupun donasi berbagai pihak.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Evaluasi Kerja Sama dengan ACT
KOMPAS

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Evaluasi Kerja Sama dengan ACT

JAKARTA, KOMPAS - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana di yayasan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari penyelidikan ke penyidikan. Menurut rencana, Selasa (12/7/2022) siang ini, Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.

Pemeriksaan siang ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya baik bagi Ibnu Khajar maupun Ahyudin. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 8 Juli 2022 dan pemeriksaan kedua pada Senin (11/7/2022).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000