Saat Wapres Amin Ditanya Soal Ganja hingga Nikah Beda Agama
Wapres Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI ditanya media seputar isu terkini dalam kaitannya dengan fatwa MUI. Isunya mulai soal perbincangan menyangkut legalisasi ganja untuk kesehatan hingga nikah beda agama.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
Seusai menghadiri Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Jalan Proklamasi Nomor 51, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022), Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI menyampaikan keterangan pers. Pada kesempatan tersebut, Wapres Amin juga sempat menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Saat ditanya media terkait perbincangan soal legalisasi ganja untuk kesehatan, Wapres Amin menuturkan bahwa fatwa MUI selama ini melarang penyalahgunaan ganja. Namun, menurut dia, MUI perlu segera membuat fatwa untuk dijadikan pedoman terkait dengan penggunaan ganja untuk kesehatan.
”Saya kira MUI ada putusannya bahwa memang kalau ganja itu, kan, dilarang, dalam arti masalah penyalahgunaan (ganja itu) sudah dilarang. Masalah (ganja untuk) kesehatan itu, saya kira nanti MUI harus pengecualian, membuat fatwanya, fatwa baru, (terkait) kebolehannya,” kata Wapres Amin.
Saya kira MUI ada putusannya bahwa memang kalau ganja itu, kan, dilarang, dalam arti masalah penyalahgunaan (ganja itu) sudah dilarang. Masalah (ganja untuk) kesehatan itu saya kira nanti MUI harus pengecualian, membuat fatwanya, fatwa baru, (terkait) kebolehannya.
Artinya, menurut Wapres Amin, nantinya ada kriteria. Wapres pun meminta supaya MUI nanti segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani. ”Jangan sampai nanti berlebihan sehingga menimbulkan kemudaratan. Ada berbagai klasifikasi ya, saya kira, ganja itu. Ada varietasnya. Nanti supaya MUI nanti membuat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas daripada ganja itu,” katanya.
Sehubungan dengan penyakit mulut dan kuku (PMK), Wapres Amin menuturkan bahwa MUI sudah mengeluarkan fatwa mengenai panduan pelaksanaan ibadah kurban di tengah wabah PMK.
”Untuk kurban itu, kan, kalau (gejalanya) ringan, menurut fatwa MUI, ya, masih bisa. Untuk yang sudah tidak bisa dipakai (atau) tidak diperbolehkan untuk kurban, tentu dari daerah-daerah yang masih tidak terkena PMK itu didatangkan (hewan kurban). Pemerintah membantu agar tempat yang memang kekurangan (hewan kurban) bisa cukup dan mengendalikan harganya,” katanya.
Terkait dengan PMK, Wapres Amin menuturkan, pemerintah mengambil langkah seperti vaksinasi. Selain itu, juga memberikan semacam ganti rugi bagi peternak.
Seperti diberitakan sebelumnya, rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Kamis (23/6/2022) membahas perkembangan dan penanganan PMK telah menyetujui sejumlah hal. Salah satunya menyangkut langkah pemerintah menyiapkan penggantian senilai Rp 10 juta per sapi yang terpaksa dimusnahkan, terutama bagi peternak skala usaha mikro, kecil, dan menengah.
”Terkait dengan pergantian, terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti, terutama untuk peternak UMKM, itu sebesar Rp 10 juta rupiah per sapi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keterangan pers seusai rapat mengenai PMK di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Wapres Amin pun memberikan jawaban saat ditanya media mengenai putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama. ”Kalau fatwanya, sudah ada dulu, sejak saya masih jadi Ketua Komisi Fatwa (MUI), sudah ada fatwa itu. Kalau dari segi fatwa MUI, saya kira memang tidak sejalan, ya. Nanti seperti apa? Akan dibahas di MUI, seperti apa nanti (langkah) Komisi Hukum, karena fatwanya memang tidak boleh,” katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Wapres Amin menghadiri rapat yang digelar di MUI. Sejumlah pimpinan MUI, antara lain Marsudi Syuhud, Basri Bermanda, M Cholil Nafis, M Asrorun Ni’am Sholeh, dan Amirsyah Tambunan hadir pada rapat tersebut. Adapun Wapres Amin didampingi oleh Staf Khusus Wapres Masykuri Abdillah, Masduki Baidlowi, dan Lukmanul Hakim, serta Asisten Staf Khusus Wapres Sholahudin Al Aiyub.
”Hari ini saya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan bersilaturahmi, melakukan perbincangan masalah-masalah ke-MUI-an supaya program-program MUI terus hidup, baik yang menyangkut shadiqul hukumah, kemitraan, mitra pemerintah. (Hal ini) Supaya program kemitraan dengan pemerintah lebih diperjelas dalam aspek-aspek yang memang punya keterkaitan dengan MUI,” kata Wapres Amin.
Hari ini saya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan bersilaturahmi, melakukan perbincangan masalah-masalah ke-MUI-an supaya program-program MUI terus hidup, baik yang menyangkut ’shadiqul hukumah’, kemitraan, mitra pemerintah. Demikian juga program yang disebut ’khadimul ummah’ atau melayani umat.
Demikian juga Wapres Amin menuturkan, program yang disebut khadimul ummah atau melayani umat, baik dalam rangka menjaga, melindungi, menguatkan, maupun menyatukan umat. Terkait dengan hal itu juga dilakukan langkah-langkah strategis yang lebih mantap dan mendorong kepengurusan MUI lebih digiatkan.