Ketua Umum PAN Tunjuk Yandri Susanto Jadi Wakil Ketua MPR
Dengan penunjukan Yandri Susanto sebagai Wakil Ketua MPR, PAN akan mencari anggota DPR dari PAN lainnya untuk mengisi posisi Ketua Komisi VIII DPR yang akan ditinggalkan Yandri.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Amanat Nasional atau PAN menunjuk Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menggantikan Zulkifli Hasan yang mundur seusai dilantik sebagai Menteri Perdagangan. Jabatan lama Yandri sebagai Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat akan digantikan oleh anggota DPR dari PAN lainnya.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno, dihubungi dari Jakarta, Selasa (28/6/2022), mengatakan, penunjukan Yandri Susanto menggantikan Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diputuskan dalam rapat harian DPP PAN. Pengisian jabatan Wakil Ketua MPR itu menjadi hak prerogatif Zulkifli selaku Ketua Umum PAN dan penunjukan Yandri disetujui oleh seluruh pengurus DPP PAN.
”Pertimbangannya dari berbagai aspek, seperti senioritas kader, prestasi, kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas berat selama ini di partai, dan tentu ada pertimbangan-pertimbangan lain yang menjadi prerogatif dari Ketua Umum PAN,” katanya.
PAN berharap Yandri bisa mengemban jabatan baru tersebut. Sebab, posisi Wakil Ketua MPR merupakan jabatan penting sekaligus keberadaan Yandri menjadi representasi PAN di lembaga tinggi negara tersebut. ”Semoga dalam mengemban tugas selalu diberikan kemudahan, kelancaran, dan keberhasilan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Eddy, PAN juga sedang memproses pengganti Yandri di posisi Ketua Komisi VIII DPR. Penggantinya, anggota DPR dari PAN lainnya. Namun, ia enggan menyebutkan nama calon pengganti Yandri.
Adapun surat resmi dari Fraksi PAN di MPR tentang penyampaian nama Wakil Ketua MPR Fraksi PAN telah disampaikan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo pada Selasa (28/6/2022). Surat itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi PAN di MPR Jon Erizal dan Sekretaris Fraksi PAN di MPR Ahmad Rizki Sadig.
Yandri menuturkan, penunjukan dirinya sebagai Wakil Ketua MPR tidak melalui voting. Semua diserahkan kepada Zulkifli dengan mengutamakan musyawarah mufakat. ”Tidak ada pengubuan, PAN itu kompak,” ujarnya.
Yandri pun berterima kasih kepada Zulkifli yang memberikan amanah ini. Tak lupa, Yandri meminta bimbingan, arahan, dan saran dari Zulkilfi serta senior PAN lainnya, seperti Eddy, Asman Abnur, Mulfachri Harahap, serta seluruh anggota Fraksi PAN di MPR.
”Saya akan menjalankan tugas sebaik-baiknya, menjaga nama baik MPR sebagai lembaga negara dan PAN. Ini tugas yang mulia sekaligus berat, tetapi saya yakin bisa menjalankan dengan baik,” ucapnya.
Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan, posisi pimpinan MPR saat ini sangat unik karena didistribusikan kepada semua partai politik pemilik kursi di parlemen. Dengan demikian, unsur simboliknya lebih kental daripada peran-peran yang bersifat substantif.
Namun, kehadiran Yandri menjadi strategis di jajaran Pimpinan MPR mengingat PAN melalui Zulkifli Hasan saat itu menjadi salah satu figur pengusung penundaan pemilu yang berdampak sangat kontroversial di masyarakat. Yandri bisa memainkan peran penting untuk meneguhkan posisi PAN dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 dan mengakhiri segala spekulasi penundaan pemilu.
”Apabila akselerasi ini bisa berjalan mulus, maka akan sangat mungkin kepercayaan publik pada komitmen PAN sebagai partai politik produk dari reformasi bisa dipulihkan kembali,” ujar Titi.