Presiden Jokowi Minta Semua Kelemahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Diperbaiki
BPK memperoleh temuan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja non-program Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di 80 K/L senilai Rp 12,52 triliun belum sepenuhnya sesuai ketentuan,

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan ketika menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
BOGOR, KOMPAS — Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2021 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, dari laporan BPK, masih terdapat empat kementerian/lembaga yang mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian.
”Temuan-temuan dari BPK, semua kelemahan harus segera diperbaiki, terutama terkait dengan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berdampak terhadap kewajaran penyajian LKPP tahun 2021,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutan pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Presiden Jokowi mengaku bersyukur atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut. ”Alhamdulillah, tahun 2021 tadi sudah disampaikan Ketua BPK bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. WTP ini merupakan pencapaian yang baik di tahun yang sangat berat di 2021,” tambah Presiden Jokowi.
Dalam laporan penyerahan resmi hasil pemeriksaan atas LKPP tahun 2021, BPK melaporkan, dari 87 kementerian/lembaga yang diperiksa, sebanyak empat kementerian/lembaga (K/L) mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Keempatnya adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Namun, secara keseluruhan pengecualian pada Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP tahun 2021.
Hasil laporan dari BPK akan menjadi landasan bagi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan sehingga tata kelola keuangan negara menjadi semakin baik. ”Predikat WTP bukanlah tujuan akhir. Tujuannya adalah bagaimana kita mampu menggunakan uang rakyat sebaik-baiknya, bagaimana kita mampu mengelola dana memanfaatkannya secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya,” kata Presiden.
Baca juga: Benahi Pengelolaan Keuangan Rakyat

Presiden Joko Widodo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Presiden Jokowi menegaskan agar para menteri, kepala lembaga, ataupun kepala daerah segera menindaklanjuti dan menyelesaikan semua rekomendasi pemeriksaan BPK. ”Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selalu memberikan masukan dan dukungan dalam pengelolaan keuangan negara oleh BPK. Kita bekerja bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan serta yang semakin efektif dan tepercaya,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan BPK juga mengungkapkan temuan berupa kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, hal ini juga tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP tahun 2021. ”Namun, tetap perlu ditindaklanjuti pemerintah guna perbaikan pengelolaan APBN,” ujar Ketua BPK Isma Yatun.
Sejumlah temuan
BPK lantas memaparkan temuan dan rekomendasi bagi pemerintah. Temuan pertama, terkait pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan tahun 2021 sebesar Rp 15,31 triliun yang belum memadai. BPK merekomendasikan agar pemerintah menguji kembali kebenaran pengajuan insentif dan fasilitas perpajakan. Selain itu, pemerintah diminta menagih kekurangan pembayaran pajak beserta sanksinya untuk pemberian insentif dan fasilitas yang tidak sesuai.
Temuan kedua, terkait piutang pajak macet sebesar Rp 20,84 triliun yang belum dilakukan tindakan penagihan yang memadai. BPK merekomendasikan pemerintah melakukan inventarisasi atas piutang macet yang penagihannya belum kedaluwarsa per 30 Juni 2022. Tindakan penagihan aktif juga harus dilakukan sesuai ketentuan.

Ketua BPK Isma Yatun memberikan sambutan dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
BPK juga menyinggung temuan berupa sisa dana investasi pemerintah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional tahun 2020 dan 2021 kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun yang tidak dapat disalurkan. Selain itu, juga sisa dana kepada PT Krakatau Steel Rp 800 miliar yang berpotensi tidak dapat tersalurkan. BPK merekomendasikan pemerintah mengembalikan sisa dana investasi pemerintah di PT Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun ke rekening kas umum negara.
Temuan lainnya adalah perlakuan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebagai investasi jangka panjang nonpermanen lainnya belum didukung keselarasan regulasi, kejelasan skema pengelolaan dana, dan penyajian dalam laporan keuangan BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat). Pemerintah direkomendasikan menetapkan kebijakan akuntansi penyajian investasi jangka panjang nonpermanen lainnya terkait pengelolaan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan pada BP Tapera sebagai badan hukum lainnya yang ditunjuk sebagai operator investasi pemerintah.
BPK juga memperoleh temuan bahwa penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja non-program Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di 80 kementerian/lembaga minimal sebesar Rp 12,52 triliun belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan pemerintah antara lain memperbaiki mekanisme penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja. Hal ini untuk memitigasi risiko ketidakpatuhan dalam proses ketidakcapaian output dan ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan belanja.

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Temuan lainnya berupa sisa dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler tahun 2020 dan 2021 minimal Rp 1,25 triliun yang belum dapat disajikan sebagai piutang transfer ke daerah (TKD). Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar melakukan inventarisasi dan rekonsiliasi atas sisa dana BOS reguler tahun 2020 dan 2021.
Hal yang terakhir adalah temuan tentang kewajiban jangka panjang atas program pensiun yang telah diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. BPK merekomendasikan pemerintah agar memerintahkan tim task force dukungan percepatan penyelesaian pernyataan standar akuntansi pemerintahan (PSAP) mengenai imbalan kerja, termasuk pengaturan masa transisi selama proses perubahan peraturan perundang-undangan terkait pensiun.
Tindak lanjut
Guna mengoptimalkan kualitas LKPP sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN, BPK berupaya mendorong pemerintah untuk melakukan upaya efektif menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Isma berharap rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun bendahara umum negara, khususnya rekomendasi yang terkait dengan hasil pemeriksaan LKPP, LKKL, dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
Sejak tahun 2005 hingga 2021, BPK telah menyampaikan 19.802 temuan pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN dengan 42.553 rekomendasi kepada entitas yang diperiksa. Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa 75 persen telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, 19 persen telah ditindaklanjuti tetapi belum sesuai dengan rekomendasi, 5 persen belum ditindaklanjuti, dan 1 persen tidak dapat ditindaklanjuti.

Presiden Joko Widodo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan inklusif guna mewujudkan kesejahteraan bangsa. BPK juga menyampaikan apresiasi terhadap Presiden dan Wakil Presiden beserta jajarannya atas berbagai kebijakan di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan yang dijalankan di masa pandemi.
”Dengan begitu, dapat mengendalikan pandemi Covid-19 serta di saat yang bersamaan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Salah satu indikator yang dapat dilihat adalah capaian realisasi penerimaan perpajakan tahun 2021 yang melampaui target dari Undang-Undang APBN tahun 2021,” kata Isma.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menjelaskan, situasi ekonomi dan politik global masih terus bergejolak yang menimbulkan ancaman krisis di berbagai sektor di semua negara. Untuk menghadapi hal tersebut, Presiden meminta agar seluruh jajarannya memiliki kepekaan yang sama dalam menyikapi krisis tersebut dan menyiapkan respons serta kebijakan yang tepat.
”Saya minta kepada menteri, kepala lembaga, kepala daerah memahami situasi, memiliki kepekaan yang sama dan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar potensi yang kita miliki dapat kita manfaatkan dengan baik untuk mempercepat upaya-upaya pemulihan yang kita lakukan,” tambahnya.
Menurut Presiden, Indonesia memiliki sumber kekuatan seperti belanja dalam negeri yang jika dimaksimalkan akan berdampak secara signifikan untuk mempercepat upaya pemulihan ekonomi. Kepala Negara menyebut sejumlah anggaran telah dialokasikan, baik kepada pemerintah pusat, daerah, maupun badan usaha milik negara (BUMN), untuk mendukung langkah tersebut.
”Kita tahu di pusat ada Rp 526 triliun, di daerah ada Rp 535 triliun, plus dengan di BUMN Rp 420 triliun, sebuah jumlah yang tidak sedikit yang jika dibelanjakan untuk barang-barang produksi dalam negeri, selalu berulang-ulang kali saya sampaikan, akan memberikan dampak yang signifikan mempercepat upaya pemulihan yang kita lakukan,” lanjut Presiden.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan yang diserahkan keada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Selain itu, pemerintah juga terus bekerja keras menciptakan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi industri, mulai dari sektor tambang hingga pangan. Presiden menyebut pembangunan industri pengolahan dari barang mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi dapat menciptakan efek berganda atau multiplier effect.