JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kementerian dan lembaga untuk membehani pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang merupakan uang rakyat. Tak hanya membelanjakan untuk kepentingan rakyat, seluruh kementerian dan lembaga juga diharapkan bisa mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan negara sehingga tidak ada lagi temuan penyimpangan.
“Saya tidak bosan mengingatkan agar kita jaga dan maksimalkan pengelolaan keuangan rakyat. Ini pertanggungjawaban konstitusional dan pertanggungjawaban ke rakyat,” kata Presiden Jokowi saat berpidato pada acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat Tahun 2018 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Peringatan itu disampaikan karena harapan semua kementerian dan lembaga bisa memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) belum terpenuhi. Masih ada kementerian dan lembaga yang memperoleh predikat wajar dengan pengecualian (WDP), yakni Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan ada satu lembaga yang mendapat disclaimer, BPK tidak mau menyatakan pendapat (TMP), yakni Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Presiden Jokowi meminta kelima kementerian dan lembaga itu untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan negara. Diharapkan, Kemenpora, Kementerian PURP, KPK, KPU, dan Bakamla segera melakukan koordinasi untuk menyelesaikan sejumlah temuan kesalahan administrasi penggunaan keuangan negara. Hal yang juga mendesak dilakukan adalah mencari terobosan baru agar tidak ada lagi kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara.
“Ini hati-hati. Tahun depan, baik yang WDP atau TMP, agar diperhatikan betul, agar nanti enggak ada lagi. Syukur-syukur yang WDP tidak ada lagi,” katanya.
Meski begitu, Presiden Jokowi tetap mengapresiasi capaian pemerintah pusat yang selama tiga tahun berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya tidak ada persoalan, baik kesalahan administrasi maupun penyimpangan yang meruugikan, dalam pengelolaan keuangan negara. Agar lebih maksimal, pemerintah pusat akan segera melaksanakan rekomendasi BPK terkait perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBN.
Dalam kesempatan itu, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan adanya peningkatan laporan keuangan kementerian dan lembaga yang memperoleh opini WTP. Jika pada tahun sebelumnya baru 80 persen kementerian dan lembaga yang memperoleh opini WTP, tahun ini naik menjadi 95 persen.
“Ini berarti pertanggungjawaban pemerintah secara materiil telah disajikan sesuai standar akuntansi keuangan. Kami apresiasi pemerintah” kata Moermahadi.
Sementara ditemui seusai acara, Ketua KPU Arief Budiman, mengatakan, belum mengetahui detail laporan yang membuat KPU mendapatkan opini WDP. Hal yang pasti sejak tahun 2018, anggaran KPU mulai naik. Selain itu jenis kegiatan yang harus dilakukan KPU menjelang Pemilu serentak 2019 juga lebih banyak dan beragam.
“Kalau anggaran rutin kan relatif sama setiap tahun, Rp 1,6 triliun. Tapi tiga tahun terakhir anggaran KPU meningkat, karena untuk membiayai tahapan pemilu,” ujarnya.
Arief memaparkan, sekitar 60 persen anggaran KPU digunakan untuk membayar honor penyelenggara pemilu ad hoc, seperti Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan lainnya.
Pemberian predikat WDP oleh BPK itu, menurut Arief, menjadi pelajaran penting bagi KPU. Karena itu KPU akan berupaya semaksimal mungkin memperbaiki pola pengelolaan keuangan negara agar bisa memperoleh opini WTP seperti harapan Presiden Jokowi.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.