Sejumlah Harapan Kadin Indonesia bagi Menteri ATR/BPN Baru
Kadin Indonesia menyampaikan sejumlah harapan kepada Menteri ATR/BPN baru yang kini dijabat Hadi Tjahjanto. Harapan mencakup digitalisasi rencana detail tata ruang hingga regulasi bank tanah dan kepemilikan properti WNA.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
Pada perombakan kabinet yang baru saja dilakukan pada Rabu (15/6/2022), Presiden Jokowi telah menunjuk dan melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang baru menggantikan Sofyan Djalil. Kalangan dunia usaha pun menaruh sejumlah harapan terhadap Menteri ATR/Kepala BPN yang baru tersebut.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengharapkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dapat merealisasikan adanya rencana detail tata ruang (RDTR) kabupaten secara digital di setiap daerah. ”(Hal ini) Agar implementasi One Map Policyatau Kebijakan Satu Peta Nasional dan sistem OSS atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik dapat berjalan,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Agraria, Tata Ruang dan Kawasan Sanny Iskandar ketika dihubungi, Kamis (16/6/2022).
Merealisasikan adanya rencana detail tata ruang (RDTR) kabupaten secara digital di setiap daerah. (Hal ini) Agar implementasi One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta Nasional dan sistem OSS atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik dapat berjalan.
Kadin Indonesia juga mengharapkan Menteri ATR/BPN baru untuk mengupayakan adanya legitimasi dari pemegang izin lokasi atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai satu-satunya pihak yang mempunyai kewenangan untuk membebaskan tanah. Selain itu, juga mengupayakan agar pelaksanaan pembebasan lahan untuk pengembangan kawasan ekonomi termasuk dalam kategori kebijakan dan mekanisme untuk kepentingan umum.
Harapan berikutnya dari Kadin Indonesia terhadap Menteri ATR/BPN baru adalah untuk melengkapi regulasi tentang bank tanah dan tanah telantar dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis yang jelas agar tidak berakibat negatif pada pengembangan dunia usaha. ”(Harapan selanjutnya adalah) mengupayakan penyempurnaan regulasi terkait kepemilikan properti oleh warga negara asing agar dapat segera diimplementasikan oleh kantor-kantor BPN di wilayah supaya dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan investasi di Indonesia,” kata Sanny Iskandar.
Seperti diketahui, pada Rabu, Presiden Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN dan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan. Presiden juga melantik Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri ATR/BPN, John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Pada pelantikan tersebut hadir, antara lain, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers setelah melantik menteri dan wakil menteri baru Kabinet Indonesia Maju, di Istana Negara, Rabu, menuturkan bahwa sebagai mantan panglima TNI, Hadi Tjahjanto menguasai teritori. Hal ini menjadi alasan pemilihan Hadi sebagai Menteri ATR/BPN.
”Dan, kita juga tahu, Pak Hadi kalau ke lapangan kerjanya juga sangat detail. Oleh sebab itu tadi malam saya sampaikan, urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah, sengketa lahan, harus sebanyak-banyaknya dapat diselesaikan,” kata Presiden Jokowi.
Kepala Negara pun meminta Hadi untuk menyelesaikan sebanyak-banyaknya urusan sertifikat. ”Dan, saya yakin, Pak Hadi punya kemampuan untuk itu. Termasuk di dalamnya, (menyelesaikan) urusan lahan tanah yang berkaitan dengan IKN (ibu kota negara),” kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Saya yakin, Pak Hadi punya kemampuan untuk itu. Termasuk di dalamnya, (menyelesaikan) urusan lahan tanah yang berkaitan dengan IKN (ibu kota negara).
Adapun Hadi menyatakan bahwa ia akan segera menyelesaikan masalah pertanahan, khususnya masalah sertifikat rakyat yang hingga saat ini baru terealisasi sebanyak 81 juta sertifikat dari total target 126 juta sertifikat. ”Itu target pertama yang segera saya realisasikan. Namun, saya lihat di lapangan permasalahannya apa, apakah permasalahan itu masih K2 (kluster 2) atau K3 (kluster 3) itu juga akan kita selesaikan, tentunya berkoordinasi dengan instansi terkait supaya segera terealisasi untuk sertifikat milik rakyat tersebut,” ujar Hadi.
Sengketa tanah itu kemungkinan juga overlapping (tumpang tindih) antara milik institusi, atau dengan milik satuan lain, dengan milik rakyat. Ini yang akan kita selesaikan.
Selain itu, Hadi juga mengatakan akan menyelesaikan masalah sengketa tanah. ”Sengketa tanah itu kemungkinan juga overlapping (tumpang tindih) antara milik institusi, atau dengan milik satuan lain, dengan milik rakyat. Ini yang akan kita selesaikan. Dan, ketiga, adalah terkait tanah di IKN, seperti yang disampaikan (Presiden) tadi, itu akan kita segera selesaikan,” katanya.