Sahabat dari Sabam Sirait, politikus senior PDI-P yang berpulang enam bulan silam, getol mendorong agar Sabam diberi gelar pahlawan nasional. Dukungan disuarakan sejumlah pihak. Usulan pun telah diajukan ke pemerintah.
Oleh
IQBAL BASYARI
·5 menit baca
Kepergian politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sabam Sirait (83), enam bulan silam masih sangat membekas di hati teman, kolega, dan banyak kalangan di negeri ini. Diskusi-diskusi mengenai sosok yang berpulang pada Rabu (29/9/2021) itu terus menggema di berbagai forum.
Tak terkecuali bagi sejumlah sahabat yang terus mendiskusikan tentang sosok salah satu pendiri PDI-P itu. Beberapa bulan seusai Bang Sabam, begitu ia disapa oleh sahabatnya, tutup usia, para sahabat mengadakan sebuah diskusi di Medan. Dalam satu diskusi, tebersit pemikiran untuk mengusulkan pria kelahiran Tanjung Balai, Sumatera Utara, itu sebagai pahlawan nasional.
Mereka kemudian mempelajari sejumlah aturan, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No 20/2009, serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional. Berbagai aturan itu dipelajari untuk mencari tahu syarat-syarat pengajuan Sabam agar bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Diskusi pun berlanjut dengan membaca sejumlah buku yang menceritakan sosok Sabam. Mereka juga mendengarkan testimoni dari sejumlah orang untuk mengetahui kiprah Bang Sabam semasa hidupnya. Seminar-seminar di sejumlah kota pun dilaksanakan untuk menggali pemikiran Sabam semasa hidup.
”Kami memastikan dan meyakini Bang Sabam layak dan pantas menjadi pahlawan nasional,” kata Panitia Pengusul Sabam Sirait sebagai Pahlawan Nasional Rustam Effendy Nainggolan saat seminar nasional bertajuk ”Kepeloporan dan Keteladanan Sabam Sirait dalam Pelayanan di Bidang Politik”, Jumat (25/3/2022).
Sakit paru-paru
Sabam berpulang pada Rabu (29/9/2021) pukul 22.37 karena penyakit paru-paru dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Pria yang dikenal sebagai ”Opung Marsahala Doli” itu meninggalkan Ny Sondang Sidabutar, empat anak, beserta cucu-cucunya.
Sejak mahasiswa hingga terjun di dunia politik pada 1960-an, Sabam terkenal sering memperjuangkan hal-hal prinsip. Jika melihat sesuatu hal yang tidak benar, politisi senior itu pasti bersuara. Hingga jelang usia 82 tahun saat diwawancarai Kompas, prinsip itu tak kendur.
”Saya selalu semangat jika memperjuangkan aspirasi rakyat. That’s my life. Menjadi wakil rakyat memang harus bisa mewakili suara rakyat. Itu tugas kami mengembalikan politik menjadi suci. Tidak mudah, tetapi harus diperjuangkan,” ucap Sabam dengan suara terbata-bata, seusai mengikuti sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada pertengahan Maret 2019.
Agar Sabam bisa menjadi pahlawan nasional, Rustam telah menghubungi sejumlah tokoh di Sumut untuk terlibat sebagai penasihat ataupun panitia pengusulan Sabam menjadi pahlawan nasional. Mereka juga menemui sejumlah tokoh kepala daerah dan kelompok masyarakat untuk membantu menyelesaikan seluruh berkas administrasi yang dibutuhkan untuk dibawa ke Kemensos.
”Surat gubernur beserta semua pendapat sejarawan, rekomendasi gubernur, rekomendasi kepala daerah, dan masyarakat, serta berbagai hal yang diminta oleh Kemensos kami sampaikan pada hari Senin (21/3/2022) lalu di Kemensos. Dengan demikian, secara resmi Sumut telah mengusulkan kepada presiden melalui Mensos agar Sabam Sirait menjadi pahlawan nasional,” tutur mantan Sekretaris Daerah Sumut itu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada beberapa prosedur yang harus dilalui untuk mengusulkan seseorang menjadi pahlawan nasional. Semua harus dipenuhi dan membutuhkan waktu yang cukup panjang. Apalagi pengajuan tokoh-tokoh lain, seperti Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid sampai kini juga belum selesai. Namun, bukan berarti Sabam tidak bisa mendapatkan gelar pahlawan nasional.
”Saya pikir Sabam sangat pantas untuk mendapatkan itu karena jasanya semasa hidup untuk bangsa ini sangat banyak,” katanya.
Berdasarkan Pasal 25 dan Pasal 26 UU No 20/2009, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan seseorang sebagai calon pahlawan nasional. Salah satunya yakni memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi dan atau melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, antara lain, rekomendasi dari pemerintah daerah (gubernur) dan surat pengantar dari dinas sosial provinsi (secara berjenjang). Kemudian, hasil sidang Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) tingkat Provinsi sebagaimana format laporan Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Syarat lainnya adalah seminar usulan calon pahlawan nasional dan makalah-makalahnya.
Ephorus HKBP Pendeta Robinson Butarbutar menyebut Sabam sebagai seorang politikus yang tidak biasa-biasa saja. Selama berpolitik bersama tujuh presiden, Sabam merupakan politikus yang mau berjuang untuk mencapai cita-citanya. Ia pun tak mau memusuhi lawan politiknya.
”Kalaupun mengkritik tidak membuat orang terhina karena bahasanya santun,” katanya.
Sabam pun dikenal sebagai politikus yang berkontribusi mengubah citra politik yang dinilai jahat dan kotor. Pada 1990-an, Saban menyebut politik adalah suci karena dengan berpolitik dapat mengatur bangsa secara menyeluruh melalui pembuatan undang-undang.
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mengenal Sabam sebagai seorang politikus yang konsisten. Semangat yang dibawanya mengenai politik adalah hal yang suci terus digaungkan sejak memulai karier sebagai aktivis, pimpinan parpol, hingga akhir hayatnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak pun melihat sikap negarawan Sabam tidak tergoyahkan. Sepanjang hidup, Sabam telah menginspirasi bangsa, negara, dan dunia pergerakan tanpa harus menonjolkan dirinya. Ia mengingat saat era reformasi ketika gerakan mahasiswa diperhadapkan dengan pilihan-pilihan sulit, tak jarang Sabam mendatanginya untuk memberikan penguatan. Caranya menyampaikan nasihat pun tidak terkesan seperti menggurui.
”Sabam telah memberikan petunjuk kepada gerakan mahasiswa, memberikan perspektif dari berbagai aspek yang dikuasai,” katanya.
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Gomar Gultom mengatakan, jasa Sabam tak hanya di bidang politik.
Semasa hidupnya, Sabam mengabdikan hidupnya untuk mempersatukan gereja-gereja di Indonesia yang tengah tercerai-berai secara historis. Gelar pahlawan nasional bisa memberikan semangat bagi generasi muda untuk meneladani Sabam dan terus berkontribusi dalam profesi masing-masing untuk kemajuan bangsa.
Ketua Yayasan Komunikasi Bernard Nainggolan pun menilai, kepahlawanan Sabam tidak perlu diragukan lagi. Gelar pahlawan nasional untuk Sabam menjadi bentuk formalitas sebagai pengakuan pemerintah terhadap segala hal yang diperjuangkan semasa hidup yang telah berkontribusi untuk bangsa Indonesia.
Usulan agar Sabam menjadi pahlawan nasional telah diajukan. Jadi atau tidaknya ia menjadi pahlawan nasional kini tinggal menanti proses di Kementerian Sosial. Namun, setidaknya, upaya dari teman dan koleganya untuk terus menyuarakan nilai-nilai yang jadi prinsip hidup Sabam bisa membuat nilai-nilai itu akan selalu hidup di tengah masyarakat, bahkan diadopsi generasi penerus bangsa ini.