logo Kompas.id
Politik & HukumTunda Rencana Pemekaran...
Iklan

Tunda Rencana Pemekaran Wilayah Papua

Pemerintah pusat akan melakukan pemekaran dengan membentuk empat daerah otonom baru (DOB) di Papua. Keempat DOB itu adalah Provinsi Papua Pegunungan Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
Aksi unjuk rasa penolakan pemekaran wilayah Papua oleh masyarakat di Distrik Deikai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3/2022).
HUMAS POLDA PAPUA

Aksi unjuk rasa penolakan pemekaran wilayah Papua oleh masyarakat di Distrik Deikai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah kembali melakukan pemekaran wilayah di Papua menuai protes dari sejumlah kalangan. Oleh karena itu, Majelis Rakyat Papua meminta pemerintah pusat menunda pembentukan daerah otonom baru hingga permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua diputus oleh Mahkamah Konstitusi.

Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Yoel Luiz Mulait dalam diskusi daring bertema ”Membedah Polemik Kekerasan di Papua terhadap Implementasi Otsus dan Rencana Pemekaran Wilayah di Papua” yang diadakan oleh Public Virtue Institute, Kamis (24/3/2022). ”Ada aksi penolakan keras warga terhadap kebijakan pemekaran wilayah, tolong hal itu jangan dikesampingkan. Posisi MRP sekarang mendorong supaya pemekaran wilayah menunggu putusan MK karena kami sedang judicial review,” katanya.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000