Dilelang sebagai Besi Tua, Nilai KRI Teluk Sampit Diperkirakan Rp 740 Juta
KRI Teluk Sampit-515 yang dibeli tahun 1981 akan dilelang sebagai besi tua. Pelelalangan dilakukan terbuka untuk kapal secara utuh.
Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kapal angkut tank, yakni KRI Teluk Sampit-515, akan dilelang dalam waktu dekat setelah Komisi I DPR menyetujui rencana pemerintah untuk menjual kapal tersebut. TNI Angkatan Laut memperkirakan nilai besi kapal yang dibeli tahun 1981 ini sekitar Rp 740 juta.
”Penghapusan KRI Sampit ini tidak akan menggangu tugas pokok TNI AL,” kata Wakil Menteri Pertahanan M Herindra dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (24/3/2022).
Hadir pula dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan KSAL Laksamana Yudo Margono. Dalam rapat tersebut, Komisi I DPR menyetujui niat pemerintah menjual kapal yang dibeli dengan harga Rp 174 miliar tersebut dengan beberapa catatan.
Herindra mengatakan, berbagai prosedur telah dilaksanakan, mulai dari TNI AL yang menganggap kapal tersebut tidak lagi bisa digunakan. Selain bangunan kapal dan perpipaan yang sudah keropos, berbagai alat, seperti listrik, alat navigasi dan instrumennya yaitu sensor, persenjataan, dan sistem komando, juga sudah tidak lagi layak digunakan.
Suahasil mengatakan, sesuai dengan undang-undang, penjualan barang milik negara yang harga pembeliannya di atas Rp 100 miliar harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Ia mengatakan, hasil lelang kapal itu akan masuk ke dalam kas negara. Tugas Kementerian Keuangan adalah memastikan bahwa pelelangan dilakukan dengan adil dan transparan. Saat ini dalam estimasi, KRI Teluk Sampit bernilai Rp 740 juta. Namun, Kementerian Keuangan akan melakukan penilaian ulang untuk menentukan harga acuan dalam pelelangan.
Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, KRI Teluk Sampit akan dilelang secara utuh. Para peserta lelang harus memenuhi kriteria tertentu. Ia mengatakan, harga acuan yang ditentukan tim penilai Kementerian Keuangan akan berlaku selama enam bulan. Setelah itu akan ada peninjauan lagi karena bisa saja tidak ada peminatnya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasanmenanyakan, apakah penghapusan KRI ini telah melalui prosedur yang dipikirkan masak-masak. Sementara anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proses ini, terutama bagaimana mekanisme kontrolnya. Ia juga mengkritik tentang adanya rencana lima belas KRI yang akan dihapuskan, akan tetapi prosesnya dilakukan sedikit demi sedikit.
Yudo Margono mengatakan, KRI Teluk Sampit-515 sudah sejak tahun 2015-2016 tidak lagi dioperasikan sebagaimana tugasnya dalam operasi perang. Saat ini, KRI Teluk Sampit-515 sudah diturunkan ular-ularan perangnya. Ia mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan TNI AL, kapal ini sudah tidak ekonomis kalau diperbaiki. Biaya perbaikan sangat mahal, sementara kinerja kapal juga tidak bisa naik maksimal. Ia mencontohkan, kalaupun membeli kapal baru yang sekelas, harganya Rp 219 miliar.
KRI Teluk Sampit-515 adalah kapal bertipe landing ship tank, yaitu kapal pengangkut tank. Kapal jenis ini biasa digunakan untuk mengangkut pasukan marinir dan logistiknya. Bobot kapal keseluruhan mencapai 3.770 ton, sedangkan berat bersih 1.800 ton. Panjang kapal yang dibuat di Korea Selatan ini adalah 100 meter dengan lebar 15,4 meter. Kapal ini bisa berlayar dengan kecepatan maksimal 15 knot. Adapun KRI Teluk Sampit-515 saat ini berada di Surabaya.
Beberapa jasa penting KRI ini pada masyarakat adalah saat melakukan misi kemanusiaan mengangkut lebih dari 600 warga Pulau Bawean pada 23 Februari 2008 yang tidak bisa kembali ke pulau karena KM Harapanku Mekar terhantam ombak. Tahun 2018, KRI Teluk Sampit membawa bantuan pengangkutan beras ke Saumlaki, Kepulauan Tanimbar.