Seusai Terima SK Guru Besar, Ketua MK Ada ”Acara Khusus” dengan Presiden Jokowi
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diangkat menjadi guru besar kehormatan di Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menerima surat keputusan pengangkatan sebagai guru besar Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung atau Unissula, Semarang, Jawa Tengah. Setelah acara penyerahan SK, Anwar Usman akan langsung ke Solo karena ada acara khusus dengan Presiden Joko Widodo.
”Saya tidak bisa meneruskan sambutan ini, dan kebetulan juga waktu sudah tidak memungkinkan karena dari sini nanti, kami akan langsung ke Solo. Ada acara di UNS besok pagi, begitu juga ada acara khusus saya dengan Pak Ir H Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, besok pada siang. Semoga semuanya berjalan lancar,” ujar Anwar Usman yang disambut dengan tepuk tangan para hadirin, Jumat (11/3/2012).
Tidak disebutkan acara khusus yang dimaksud Anwar. Hanya saja, Anwar direncanakan menghadiri pernikahan keponakan Presiden Jokowi pada hari Sabtu (12/3/2022).
Anwar Usman mendapat gelar profesor kehormatan dari Unissula. Dengan dihadiri jajaran pimpinan Unissula dan pejabat struktural di lingkungan MK, Anwar menerima SK penetapan sebagai profesor kehormatan yang ditandatangani Rektor Unissula Gunarto. Direncanakan, pengukuhan guru besar Anwar Usman akan dilakukan pada 25 Maret mendatang.
”Untuk acara pengukuhan tanggal 25 Maret, insya Allah mungkin akan dihadiri juga oleh Putri Solo, kata Anwar sembari tersenyum.
Gunarto mengungkapkan, Anwar Usman memiliki kualifikasi akademik doktor, memiliki kompetensi yang luar biasa dan/atau prestasi eksplisit dan pengetahuan tacit luar biasa. Pengalaman yang relevan yang diakui secara nasional dan internasional itu juga bermanfat bagi kemajuan bidang ilmu hukum.
Status profesor kehormatan tersebut berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan mempertimbangkan kinerja dan kontribusi dalam pelaksanaan tri darma perguruan tinggi, khususnya Unissula. Keputusan pengangkatan sebagai profesor kehormatan tersebut berlaku sejak 11 Maret 2022.
Dalam sambutannya, Anwar Usman mengungkapkan, tawaran untuk dikukuhkan sebagai guru besar sebenarnya sudah disampaikan oleh beberapa universitas sejak empat atau lima tahun lalu. Namun, ia mengaku hatinya belum tergerak untuk memberi respons dan memenuhi tawaran tersebut. Akhirnya, hatinya terpanggil untuk menerima usulan sebagai guru besar tersebut.
”Rasa haru, bangga, dan sukacita tentulah menyelimuti perasaan saya yang telah secara resmi menerima surat keputusan sebagai guru besar luar biasa. Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rektor dan tim ahli,” kata Anwar.
Ada beberapa hal yang membuat Anwar akhirnya menerima usulan sebagai guru besar. Di antaranya, aktivitas sebagai hakim konstitusi sesungguhnya sangat dekat dengan perkembangan dunia keilmuan. Tak hanya di bidang hukum semata, tetapi juga di berbagai bidang dan disiplin ilmu pengetahuan lainnya. Sebagai contoh, dalam penanganan perkara pengujian undang-undang, berbagai peraturan dengan substansi yang berbeda dan dapat dikatakan mencakup berbagai aspek kehidupan berbangsa diuji ke MK.
”Artinya setiap hakim konstitusi senantiasa dituntut untuk selalu belajar dan mengembangkan pengetahuannya agar dapat memberikan solusi atau jalan keluar yang terbaik bagi kehidupan bangsa dan negara,” ujarnya.
Sebelum SK diberikan, Sekretaris Tim Penilai Penetapan Anwar Usman sebagai Guru Besar, Anis Mashdurohatun, membacakan perjalanan hidup Anwar. Anwar Usman awalnya merupakan guru agama Islam setelah menyelesaikan Pendidikan Guru Agama (PGA). Sembari mengajar, ia juga mengambil kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta pada 38 tahun silam.
”Perjalanan hidup saya dimulai dari Pendidikan Guru Agama, dan Universitas Islam Jakarta, kemudian harus diakhiri dengan pengukuhan guru besar di Universitas Islam Sultan Agung hari ini,” katanya.