Wapres Amin: Transformasi Polri Harus Menyentuh Langsung Masyarakat
Transformasi Polri harus mampu menyentuh seluruh aspek yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Hal ini akan menjadikan Polri semakin profesional dan menjadi andalan dalam melindungi dan melayani masyarakat.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·4 menit baca
’
JAKARTA, KOMPAS — Tantangan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri ke depan tidak mudah seiring dinamika sosial dan kemajuan teknologi digital yang semakin cepat dan disruptif. Terkait hal tersebut, jajaran Polri dituntut semakin adaptif, lincah, transparan, dan profesional sehingga dapat menjadi andalan dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Transformasi Polri harus mampu menyentuh seluruh aspek, mulai organisasi, operasional, pelayanan publik, hingga pengawasan. Masyarakat Indonesia mendambakan kesatuan Polri semakin profesional sekaligus merakyat yang terpantul dari pelayanan terbaiknya.
Demikian disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan secara virtual pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Kepolisian Resor, Kepolisian Resor Kota, Kepolisian Resor Kota Besar, dan Kepolisian Resor Metro Tahun 2021. Acara tersebut digelar secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (10/3/2022).
Pada kesempatan tersebut Wapres Amin menyampaikan beberapa hal yang dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri. ”Pertama, tingkatkan terus kompetensi SDM (sumber daya manusia) Polri, termasuk peningkatan literasi digital untuk mendukung kualitas Polri yang semakin profesional, kompeten, dan berkarakter,” kata Wapres.
Kedua, Polri juga harus memanfaatkan modernitas teknologi digital untuk mendukung penegakan hukum yang tegas, adil, dan humanis sebagai bagian dari pelayanan publik. Selanjutnya ialah mengembangkan dan terus mengevaluasi kualitas layanan digital, seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) online, surat izin mengemudi (SIM) nasional presisi (Sinar), dan Samsat Digital Nasional (Signal).
Masyarakat sebagai Sahabat Polri berhak mendapatkan kemudahan akses layanan di ujung jari melalui telepon genggam atau perangkat lainnya. ”Kelak digitalisasi pelayanan publik Polri diharapkan dapat terintegrasi dengan pelayanan publik instansi pemerintah lainnya dalam satu aplikasi pelayanan publik nasional (Super-Apps),” kata Wapres Amin.
Selain itu, menurut Wapres Amin, penting pula bagi Polri untuk berpartisipasi dan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam pemberian layanan di mal pelayanan publik (MPP). MPP adalah wujud layanan publik yang terintegrasi pada satu tempat sehingga akses layanan masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan murah.
Selanjutnya, Polri juga diminta mempertajam kemampuan untuk memprediksi dinamika masyarakat dengan segala dampaknya agar Polri terus pandai berbenah dan bertransformasi. ”Terakhir, pahami bahwa pengawasan publik saat ini makin benderang dan tanpa batas karena mata kamera dan telinga masyarakat selalu hidup atau on memperhatikan gerak langkah kepolisian yang dapat dengan mudah menjadi viral di masyarakat,” ujar Wapres Amin.
Pahami bahwa pengawasan publik saat ini makin benderang dan tanpa batas karena mata kamera dan telinga masyarakat selalu hidup atau on memperhatikan gerak langkah kepolisian yang dapat dengan mudah menjadi viral di masyarakat.
Wapres Amin menuturkan berbagai kisah pengabdian Korps Bhayangkara kepada masyarakat yang tidak jarang harus menghadapi risiko tinggi, bahkan maut demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. ”Kita pun menyaksikan transformasi Polri terus bergulir dari masa ke masa. Salah satunya, Transformasi Presisi—atau prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—yang harapannya bukan sekadar inisiasi program, tetapi wujud dari gerakan transformasi Polri secara menyeluruh,” ujarnya.
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menuturkan, potret pelayanan publik di zaman dulu, antara lain, memiliki birokrasi yang rumit. Masyarakat harus datang langsung membawa persyaratan administrasi untuk mendapatkan pelayanan publik yang ini tentu membutuhkan waktu, belum lagi ketika menunggu proses lama akibat antrean panjang.
”Ditambah lagi apabila ternyata petugasnya juga tidak ramah, perlakuan diskriminatif, dan supaya mendapat pelayanan cepat kemudian ada praktik-praktik yang tentunya ini menjadi catatan publik yang harus kita perbaiki. Tentunya, dengan semangat reformasi birokrasi, kita akan terus melakukan perbaikan,” kata Listyo.
Demikian pula adanya perkembangan teknologi informasi dan masyarakat 5.0 yang menjadikan masyarakat kian terinformasi dengan baik dan semakin cerdas. Hal ini meningkatkan tuntutan masyarakat agar pelayanan publik semakin baik.
Pada kesempatan tersebut, Listyo mengutip arahan Presiden Joko Widodo agar penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik, tuntutan masyarakat terus meningkat, serta tidak ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat dan berbelit-belit. Selain itu, juga tidak ada tempat bagi yang pelayanannya tidak ramah dan tidak responsif.
Listyo menuturkan keseriusan pemerintah juga terlihat dari langkah menjadikan sektor pelayanan publik sebagai bagian dari tujuh prioritas nasional pada rencana kerja pemerintah tahun 2022. Prioritas nasional ketujuh ialah memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menuturkan, arahan Presiden Jokowi mengenai reformasi birokrasi intinya ialah memangkas birokrasi yang panjang menjadi pendek, melayani masyarakat, dan mempercepat proses perizinan.