TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal
Kali ini, Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai dan Tim Satuan Tugas Dinas Pengamanan dan Sandi TNI Angkatan Udara menggagalkan pemberangkatan 22 pekerja migran ilegal di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — TNI AL kembali menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia ilegal ke luar negeri. Kali ini, Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai dan Tim Satuan Tugas Dinas Pengamanan dan Sandi TNI Angkatan Udara menggagalkan pemberangkatan 22 pekerja migran ilegal di Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (28/2/2022).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Julius Widjojono, Selasa (1/3/2022). Ia mengatakan, tim gabungan berhasil menemukan 22 pekerja migran ilegal, terdiri dari 8 orang berjenis kelamin laki-laki dan 14 lainnya perempuan di pesisir Pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Riau, tepatnya pada titik koordinat 01°637'920" N - 101°784'360" E. Mereka disebutkan tengah bersiap akan diberangkatkan ke Malaysia.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang masuk pada Senin (28/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Tim mendapatkan informasi dari agen di lapangan terkait adanya rencana pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia. Pada pukul 21.00 WIB, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan tim bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai kamp pemberangkatan melalui jalur darat. Tim segera menyisir hutan sawit hingga ke bibir pantai dan pada pukul 23.00 berhasil mengamankan para calon pekerja ilegal itu.
Mereka dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk diperiksa identitas dan kesehatannya. Selanjutnya Himawan berkoordinasi dengan Polres Dumai dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo mengatakan, TNI Angkatan Laut akan terus melakukan patroli, terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk melalui jalur tikus, baik itu berupa komoditas dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di wilayah kerja Lantamal I.
”TNI AL tidak akan kompromi terhadap hal yang mengancam kedaulatan negara, tindak pidana, dan pelanggaran di laut,” katanya.
Menunggu BP2MI
Julius mengatakan, TNI AL masih terus menunggu koordinasi dan hasil investigasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebelum pelaksanaan kegiatan evaluasi. Koordinasi dan investigasi yang dimaksud mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam pengiriman pekerja migran ilegal yang menyebabkan tenggelamnya kapal pengangkut dan meninggalnya beberapa pekerja migran ilegal tersebut di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021), ataupun penangkapan pekerja migran ilegal oleh TNI AL di 2022.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono telah menegaskan tidak akan melindungi prajuritnya yang terlibat dalam semua kejahatan, seperti dalam pengiriman pekerja migran ilegal. ”Tidak ada prajurit yang lepas dari hukum, semuanya kalau salah pasti kita hukum, semuanya ada reward dan punishment-nya,” kata Yudo.
Namun sampai saat ini BP2MI belum menyampaikan data tersebut. TNI AL mengaku sudah berusaha beberapa kali mengirimkan jajarannya untuk memperoleh informasi dari BP2MI. ”Saya berharap masing-masing instansi pemerintah bisa saling terbuka untuk evaluasi ke depan harus lebih baik jangan sampai ada kejadian serupa ke depannya,” ujar Yudo.
Julius Widjojono mengungkapkan keterbukaan dan koordinasi antarinstansi pemerintah diperlukan guna menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Hasil koordinasi dan investigasi BP2MI ini, jika memang terbukti, akan sangat penting sebagai bahan evaluasi kinerja TNI AL. ”Kita akan tegas tapi BP2MI juga harus terbuka bukan hanya oknum TNI AL dan TNI AU saja, karena hasil penyelidikan keterlibatan anggota TNI AL sampai saat ini hanya menyewakan rumah,” katanya.
TNI AL telah menyelidiki prajurit TNI AL yang mengontrakkan rumahnya kepada orang yang menggunakannya sebagai tempat penampungan pekerja migran ilegal. Namun prajurit tersebut mengaku tidak mengetahuinya. Karena kelalaiannya, personel tersebut diperiksa Polisi Militer TNI AL.