Banten Diminta Selesaikan Mal Pelayanan Publik Tahun Ini
Mal pelayanan publik atau MPP diharapkan mampu meningkatkan layanan kepada masyarakat. Untuk itu, Wapres Ma’ruf Amin meminta semua daerah memiliki MPP dan memperbaiki layanan publik sehingga masyarakat merasa terlayani.
Oleh
NINA SUSILO, HERU SRI KUMORO
·2 menit baca
SERANG, KOMPAS — Pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di Provinsi Banten, setiap kabupaten/kota ditarget memiliki mal pelayanan publik sampai akhir 2022.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dalam arahannya kepada Gubernur Banten serta bupati/wali kota se-Banten di Kantor Gubernur Banten, Kamis (20/1/2022), menekankan pentingnya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam kesempatan ini, hadir pula pegiat usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Banten.
”Perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik supaya lebih mudah, lebih cepat, tidak berbelit-belit menjadi bagian reformasi birokrasi sekaligus memberikan kepuasan publik dan membangun kepercayaan investor,” kata Wapres Amin dalam keterangan kepada wartawan seusai acara.
Kendati demikian, mal pelayanan publik (MPP) masih sedikit di Indonesia. Sampai Desember 2021, baru 50 kabupaten/kota yang memilikinya.
Di Provinsi Banten, dari delapan kabupaten/kota yang ada, baru tiga kabupaten/kota yang mempunyai MPP. Wapres Amin pun mendorong supaya setiap kabupaten/kota memiliki pelayanan terpadu dalam satu MPP.
Gubernur Banten Wahidin Halim yang mendampingi Wapres mengatakan, sejauh ini pelayanan publik sudah mulai dilayani melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Dengan cara ini, durasi pelayanan sudah membaik.
Wahidin menyatakan tidak ada kendala berarti dalam mempersiapkan MPP. Namun, diakui, selama ini pemerintah daerah mengira MPP harus berada dalam gedung berlantai tiga.
”Dengan arahan Pak Wapres tadi, bisalah semua kabupaten/kota kita membangun MPP,” ujarnya.
Untuk mempersiapkan MPP, tidak berarti pemerintah daerah harus membangun sebuah gedung baru dan megah. Pemda bisa menggunakan bangunan yang sudah ada.
Wapres Amin menambahkan, untuk mempersiapkan MPP, tidak berarti pemerintah daerah harus membangun sebuah gedung baru dan megah. Pemda bisa menggunakan bangunan yang sudah ada. Hal terpenting, ada layanan daring yang bisa diberikan. Apalagi, layanan perizinan saat ini juga sudah disiapkan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS).
”Kalau ada layanan online, orang tidak harus banyak datang. Tapi mungkin SDM-nya (sumber daya manusia) harus dipersiapkan,” ucap Wapres Amin.
Karena itu, Wapres mengharapkan pada akhir 2022 semua kabupaten/kota sudah memiliki MPP sendiri. Dengan demikian, masyarakat merasa terlayani dan diharapkan ada dampaknya pada kehadiran pelaku usaha dan investor, baik dari dalam maupun luar negeri.