Protes Penggunaan Bahasa Daerah dalam Rapat, Arteria Dahlan Dinilai Khianati Perjuangan PDI-P
Anggota DPR dari PDI-P Arteria Dahlan menegur adanya penggunaan bahasa daerah dalam rapat kerja di lingkungan kejaksaan. Teguran ini berujung protes keras oleh pemerhati budaya, bahkan kader partai sendiri.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Protes anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, terkait penggunaan bahasa Sunda, Senin (17/1/2022), memicu reaksi keras dari sejumlah pihak. Tindakan Arteriaini bahkan dinilai mengkhianati roh perjuangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjadi partai asalnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Arteria Dahlan menyampaikan sejumlah apresiasi, kritik, dan saran kepada Jaksa Agung. Namun, di salah satu tanggapannya, Arteria menyinggung penggunaan bahasa daerah dalam rapat kejaksaan tinggi.
”Ada kritik sedikit, ada kajati (kepala kejaksaan tinggi) yang dalam raker (rapat kerja) menggunakan bahasa Sunda. Ganti pak, itu. Kita ini Indonesia, kalau pakai bahasa Sunda, orang takut ngomong apa dan sebagainya. Kami mohon sekali ini dilakukan tindakan tegas,” ujar Arteria dalam rapat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Cuplikan rapat ini bisa diakses melalui akun resmi Youtube DPR yang menampilkan siaran rapat secara utuh dan diunggah Senin di hari yang sama. Lantas, pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan internal PDI-P.
Kader PDI-P dari Jawa Barat, TB Hasanuddin, angkat bicara terkait pernyataan Arteria Dahlan tersebut. Dalam pernyataannya di Bandung, Rabu (19/1/2022), Hasanuddin menyebut ucapan Arteria itu tidak mencerminkan sikap partai yang menjunjung tinggi kebinekaan.
”Saya sudah berkomunikasi. Saya tegur dia, ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dan karakter PDI-P. Tindakan itu dilakukan oleh orang yang tidak tahu aturan, bahkan mengkhianati roh perjuangan PDI-P, partai yang mengagungkan pluralisme dan menjunjung tinggi seni dan budaya. Itu sudah harga mati,” ujarnya.
Hasanuddin juga menilai protes yang diucapkan Arteria itu berlebihan. Dia menyatakan, tidak ada larangan penggunaan bahasa tertentu dalam rapat, asalkan semua peserta rapat mengerti bahasa yang diucapkan sehingga tidak mengganggu komunikasi.
Menyikapi reaksi keras dari sejumlah pemerhati budaya Sunda, Hasanuddin pun menerima dan mempersilakan. Yang penting, lanjutnya, semua ada dalam koridor hukum dengan sikap intelektual dan kearifan lokal sebagai orang Sunda yang dikenal santun.
”Saya pun sebagai sesama kader merasa terpukul. Ini bukan jiwa dari PDI-P. Ini seperti ’murtad’ dari pakem partai karena partai ini dikenal nasionalis dan pluralis dan konstitusi,” ujarnya kepada pemerhati budaya Sunda yang hadir di Perpustakaan Ajip Rosidi.
Ketua Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda Cecep Burdansyah menyatakan, pernyataan Arteria ini tidak menghargai kelestarian bahasa daerah. Karena itu, dia bersama 20 orang lebih pemerhati budaya yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan tuntutan dalam merespons tindakan Arteria.
”Seharusnya dia (Arteria) paham masyarakat Sunda tersakiti dengan perbuatan itu. Kami meminta PDI-P menarik Arteria Dahlan dari anggota DPR kalau PDI-P memikirkan masa depannya di Jabar dan tatar Sunda,” ujarnya.