logo Kompas.id
Politik & HukumEmpat Direktur Asabri Dihukum ...
Iklan

Empat Direktur Asabri Dihukum Lebih Berat

Majelis hakim menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa terhadap empat direktur PT Asabri. Salah satu pertimbangannya karena perbuatan terdakwa membuat kepercayaan publik terhadap pasar keuangan menurun.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SWzYznWMLq6hx9FZ3s5kkTtaV9k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220104_144348_1641308354.jpg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA

Sidang perkara dugaan korupsi PT Asabri (Persero) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/1/2021). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan putusan bagi empat terdakwa, yakni Adam Rahmat Damiri, Sonny Widjaja, Bachtiar Effendi, dan Hari Setianto.

JAKARTA, KOMPAS — Empat terdakwa dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asabri (Persero) periode 2011-2019, yakni Adam Rahmat Damiri, Sonny Widjaja, Bachtiar Effendi, serta Hari Setianto dinyatakan bersalah dan divonis pidana penjara lebih berat dari tuntutan jaksa. Salah satu pertimbangan majelis hakim menjatuhkan vonis lebih berat karena perbuatan terdakwa menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar keuangan menurun.

Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Ig Eko Purwanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/1/2021), menyatakan, menjatuhkan pidana terhadap Adam Rahmat Damiri (Direktur Utama Asabri 2011-Maret 2016) pidana 20 tahun penjara, denda Rp 800 juta dan membayar uang pengganti Rp 17,9 miliar. Adapun Sonny Widjaja (Dirut Asabri 2016-2020) divonis 20 tahun penjara, denda Rp 750 juta, dan membayar uang pengganti Rp 64,5 miliar.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000