logo Kompas.id
Politik & HukumRadikalisasi Melalui Internet ...
Iklan

Radikalisasi Melalui Internet Semakin Menguat

Sepanjang tahun 2021, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengidentifikasi lebih dari 600 situs berpotensi menyebarkan konten radikal. Generasi muda jadi target.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YN2wxjC7VYudBl_x0R5gWTEszQw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211228_142329_1640702377.jpg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar (tengah) dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun BNPT, Selasa (28/12/2021), di Kantor BNPT, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Meskipun tren aksi terorisme di Indonesia cenderung menurun, proses radikalisasi melalui penyebaran konten radikal di internet semakin menguat. Terkait dengan hal itu, kontranarasi terfokus dengan bahasa yang mudah dipahami anak muda harus terus dilakukan, selain menempuh penegakan hukum.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun BNPT, Selasa (28/12/2021), mengatakan, fenomena pelaku teror individu masih menjadi perhatian khusus BNPT. Sebab, pelaku teror mengalami radikalisasi melalui dunia maya yang kemudian menjadikannya sebagai sosok berbahaya yang siap melakukan aksi teror.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000