logo Kompas.id
Politik & HukumPembatasan Pembelian Pesawat...
Iklan

Pembatasan Pembelian Pesawat A400M Berkonsekuensi Ketiadaan Transfer Teknologi

Kementerian Pertahanan membeli dua pesawat Airbus A400M dan telah membuat komitmen untuk pembelian empat pesawat serupa. Pesawat itu di antaranya akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan taktis TNI AU.

Oleh
Edna C Pattisina
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xPo7sWuXWegm2DitLU4i9UY8VP0=/1024x621/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FAP21227566161606_1629075832.jpg
AP PHOTO/JULIAN STRATENSCHULTE

Sebuah pesawat angkut Airbus A400M milik Angkatan Udara Jerman melintas di landasan pacu di pangkalan udara Wunstorf dekat Hanover, Jerman, Minggu, 15 Agustus 2021, guna mengangkut warga dan anggota staf diplomatik Jerman di Afghanistan.

JAKARTA, KOMPAS — Pembelian pesawat Airbus A400M dengan konfigurasi multiperan, tanker dan angkut, oleh Kementerian Pertahanan tidak serta merta dapat diikuti dengan transfer teknologi. Pasalnya, terdapat ketentuan jumlah minimum pembelian untuk memperoleh transfer teknologi. Karena itu, saat ini yang realistis dilakukan adalah ofset.

"Diperlukan kolaborasi yang substansial untuk melakukan aktivitas dengan skala besar di sebuah negara, dan saat ini kolaborasinya baru dimulai. Seperti diketahui, tidak hanya dua pesawat yang dipesan, tetapi sudah ada juga komitmen untuk empat pesawat lainnya,"  kata Dirut Airbus Defence and Space Michael Schoellhorn, dalam konferensi pers global secara daring, Selasa (30/11/2021).

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000