Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3, Kepastian Jadwal Muktamar Ke-34 NU Belum Ditentukan
Usulan untuk mempercepat dan menunda Muktamar Ke-34 NU mengemuka setelah pemerintah memutuskan memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Namun, kepastian jadwal muktamar belum ditetapkan.
Oleh
Rini Kustiasih
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Alim Ulama Nahdlatul Ulama yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021 di Jakarta menetapkan, Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama akan digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung. Namun, penyelenggaraan muktamar tetap akan mematuhi keputusan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat nasional dan daerah.
Terkait hal itu, saat ini pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Selama periode Natal dan Tahun Baru yang ditetapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh daerah di Indonesia. Keputusan itulah yang kemudian dianggap perlu dipertimbangkan dalam penyelenggaraan Muktamar NU.
Ketua Panitia Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz memaparkan, panitia masih menunggu keputusan PBNU terkait kepastian jadwal. ”Kami panitia masih menunggu keputusan PBNU,” katanya, Selasa (30/11/2021), di Jakarta.
Sesuai keputusan Munas NU, menurut Imam, penyelenggaraan muktamar harus mematuhi arahan atau keputusan Satgas Covid-19, baik di tingkat nasional maupun daerah. Namun, terkait dengan keputusan waktu muktamar itu, panitia akan melaksanakan apa pun yang ditetapkan oleh PBNU. ”Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU,” katanya.
Kami panitia masih menunggu keputusan PBNU.
Usulan dipercepat
Menanggapi keputusan pemerintah, pada 25 November, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengeluarkan surat bernomor 4272/AII03/11/2021 yang ditujukan kepada Panitia Muktamar Ke-34 NU. Isinya, permintaan agar muktamar dilaksanakan pada 17-19 Desember 2021, dipercepat dari kesepakatan semula.
Hari Senin (29/11/2021), sebanyak 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) mendatangi kantor PBNU di Kramat Raya, Jakarta. Kedatangan mereka diterima oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Dalam pertemuan itu, perwakilan PWNU menyampaikan dukungan mereka terhadap surat Rais Aam PBNU terkait pelaksanaan pelaksanaan Muktamar pada 17-19 Desember 2021.
Katib Syuriah PWNU Jawa Timur KH Syafrudin Syarif, yang menjadi juru bicara 27 PWNU, membacakan tiga poin pernyataan bersama. Tiga poin itu ialah 27 PWNU siap melaksanakan surat perintah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang meminta Muktamar Ke-34 NU digelar pada 17 Desember 2021; 27 PWNU berkoitmen dan siap melaksanakan muktamar yang damai, sejuk, dan membahagiakan; dan memohon kepada PBNU dan panitia muktamar agar menyelenggarakan Muktamar Ke-34 NU dengan sebaik-baiknya.
PWNU yang datang bertemu Miftachul itu antara lain berasal dari Jatim, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Beberapa dari perwakilan PWNU itu telah menyatakan dukungannya kepada salah satu tokoh untuk menjadi Ketua Umum PBNU, yakni KH Yahya Cholil Staquf. PWNU Jatim salah satunya.
Dihubungi terpisah, Ketua PWNU Jawa Barat KH Juhadi Muhammad menegaskan, PWNU Jabar tidak ikut datang ke kantor PBNU. ”Kami menunggu informasi dulu dari PBNU, kapan muktamar digelar. Apakah dimajukan atau dimundurkan, kami menunggu pemberitahuan resmi dari PBNU. Kalau mau tetap 23-25 Desember 2021, boleh saja karena penentuan itu kan ranah PBNU, bukan Rais Aam atau Ketua Tanfidziyah PBNU,” katanya.
Lakukan persiapan
Kendati belum ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai waktu penyelenggaraan muktamar, panitia muktamar tetap melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya dengan mengumpulkan ”Koin Muktamar” sebagai upaya kemandirian NU. Pada 13 Desember, misalnya, panitia menggelar konser musik hibrida, yakni campuran antara luring dan daring. Konser musik itu akan diisi oleh kelompok musik Padi Reborn, komposer Addie MS, dan tokoh sufi Muhammad Luthfi bin Yahya.
Imam mengatakan, sampai saat ini ”Koin Muktamar” yang terkumpul telah mencapai Rp 2,6 miliar. Namun, ada pula bantuan lain dari warga NU yang berupa barang dan bahan makanan. Semua bantuan berupa barang itu belum dikalkulasi dan terbuka untuk dilakukan siapa saja.
Koordinator Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal mengatakan, spekulasi yang berkembang di dalam penentuan tanggal muktamar itu wajar saja muncul, karena ada dorongan menyelenggarakan muktamar lebih awal, supaya tidak terkena PPKM level 3. Namun, ada juga yang menginginkan agar dimundurkan dengan alasan yang sama.
”Jika ada yang mengaitkannya dengan peta politik dukungan kepada tokoh tertentu, ya itu wajar saja demikian. Kalau pendukung Gus Yahya minta dipercepat, sedangkan kubu Kiai Said siap kapan saja muktamar digelar. Itu bagian dari dinamika,” ujarnya.
Namun, untuk menghindari kecurigaan atau spekulasi yang semakin liar, alasan memajukan atau memundurkan muktamar harus dilandasi argumentasi yang kuat. ”Jangan kesannya dimajukan karena itu untuk mewadahi pendukung Gus Yahya atau dimundurkan karena kubu Kiai Said tidak siap. Jadi harus jelas argumentasinya apa, tidak karena pro ke sana atau ke sini. Soal ini, NU sudah sangat berpengalaman memberi putusan atau jalan tengah,” kata Syukron.