logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Akan Pelajari...
Iklan

Pemerintah Akan Pelajari Gugatan Warga Terkait Pinjaman Daring Ilegal

Pemerintah mengklaim telah melakukan sejumlah langkah ketika persoalan pinjaman daring ilegal mencuat. Dari mulai pemutusan akses platform pinjaman daring ilegal hingga moratorium perizinan pinjaman daring.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w6LZAlwPIrTmDimlS6qxNwqIOXU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210707-HKT-Grafikota-Pinjol-mumed-02_1625667649.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menghormati gugatan yang dilayangkan oleh 19 warga ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait permasalahan pinjaman daring ilegal. Selama ini pemerintah telah mengambil sejumlah langkah agar tidak kian banyak masyarakat yang dirugikan oleh pinjaman daring ilegal.

Saat dihubungi, Jumat (12/11/2021) malam, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan menghormati pelaksanaan hak warga negara yang mengajukan upaya hukum sesuai dengan perundang-undangan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000