logo Kompas.id
Politik & HukumInterupsi dan Kesakralan...
Iklan

Interupsi dan Kesakralan Sidang Paripurna DPR

Interupsi anggota DPR Fraksi PKS di sidang paripurna tak digubris pimpinan sidang. Berujung pada celetukan Fahmi yang membuat Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto menghampirinya. Bagaimana posisi interupsi dalam sidang DPR?

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kuq5MJXDLC55xH9latfYfK84X9o=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fa9bd9b67-d5ce-4684-b4cb-e88c6478d88c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

”Saya minta waktu pimpinan, interupsi. Pimpinan, saya minta waktu. Pimpinan, mohon maaf saya minta waktu. Pimpinan, saya A 432 pimpinan,” ujar anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahmi Alaydroes, kala meminta interupsi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani saat menutup Rapat Paripurna Ke-9 DPR Tahun Sidang 2021-2022, Senin (8/11/2021).

Interupsi hingga empat kali dari peserta rapat paripurna itu tak digubris Puan. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu melanjutkan kalimat penutup rapat hingga mengetok palu tiga kali pertanda rapat ditutup. Kalimat penutupnya pun bersahutan dengan interupsi dari Fahmi sehingga kalimatnya tidak terdengar dengan jelas. Terdengar celetukan: ”Gimana mau jadi capres kalau kayak begitu”. Namun, tak jelas diketahui dari mana asal celetukan itu.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000