logo Kompas.id
Politik & HukumPara Penyintas Kembali Desak...
Iklan

Para Penyintas Kembali Desak Revisi UU ITE

Pasal karet UU ITE masih menjerat warga negara, dan merusak sumber daya negara. Sudah semestinya negara mengeluarkan energi untuk mengurus hal-hal terkait urusan personal warga negara itu.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WVJP-vQ5DOetNQjkYGdr48Fd5-c=/1024x561/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FScreen-Shot-2021-11-06-at-15.09.53_1636194525.png
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Diskusi buku “Matinya Kebebasan Berpendapat: Ketika Para Korban UU ITE Bertutur” yang digelar secara daring, Sabtu (6/11/2021). Acara dihadiri oleh (dari kiri atas) Sekretaris Paguyuban Korban Undang-Undang ITE (Paku ITE) Anindya Shabrina, Pengajar di Universitas PGRI Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Wadji, Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga Brahma Astagiri, dan Kadiv Kebebasan Berekspresi Safenet Nenden Sekar Arum.

JAKARTA, KOMPAS — Desakan agar pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik kembali disuarakan oleh para penyintas UU ITE. Pedoman penafsiran sejumlah pasal karet yang dibuat pemerintah dan aparat penegak hukum tidak efektif untuk mengurangi penyalahgunaan regulasi tersebut untuk kepentingan tertentu. Pemidanaan terhadap warga masih terus terjadi.

Sekretaris Paguyuban Korban Undang-Undang ITE (Paku ITE) Anindya Shabrina mengatakan, pemidanaan terhadap kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik masih terus terjadi. Sepanjang pekan pertama November 2021, pihaknya menerima lima aduan dari warga yang dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000