Hari libur nasional Maulid Nabi pada Selasa (19/10), digeser ke Rabu (20/10). Perubahan ini agar warga tak memanfaatkan hari Senin untuk perpanjang hari libur buat bepergian yang rawan jadi penyebab penularan Covid-19.
Oleh
Nina Susilo
·2 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Tanggal merah untuk memperingati Maulid Nabi yang sedianya jatuh 19 Oktober digeser menjadi 20 Oktober 2021. Perubahan ini diharap membuat masyarakat tidak memanfaatkan ”hari kejepit” untuk bepergian yang dapat memicu penularan Covid-19.
”Penggeseran hari libur untuk menghindari masa libur yang panjang karena celah antara hari libur (Selasa, 19/10/2021) dan hari Minggu (17/10/2021) ada hari kejepit, yaitu Senin (18/10/2021),” tutur Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat mendampingi Wakil Presiden kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/10/2021).
”Hari kejepit” kerap dimanfaatkan pekerja untuk membolos atau izin. Perpanjangan libur ini biasanya mengakibatkan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat lain dan memicu kenaikan penularan Covid-19.
”Hari kejepit” kerap dimanfaatkan pekerja untuk membolos atau izin. Perpanjangan libur ini biasanya mengakibatkan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat lain dan memicu kenaikan penularan Covid-19.
Karena itu, pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021. SKB ini tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Muhadjir menambahkan, kendati saat ini laju penularan Covid-19 di Indonesia cenderung menurun, pemerintah tak ingin bermain-main dan mengambil risiko. Sebab, setiap ada libur panjang yang diikuti pergerakan masyarakat secara besar-besaran, lonjakan penularan Covid-19 selalu mengikuti.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri, awal Oktober lalu, juga mengatakan, aktivitas masyarakat saat libur keagamaan sangat perlu dijaga. Lonjakan kasus Covid-19 umumnya terjadi bukan akibat ritual keagamaan rutin, melainkan setelah hari raya keagamaan yang diikuti libur panjang dan mobilitas tinggi masyarakat, seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru.
”Setiap ada hari raya keagamaan, perlu diwaspadai. Jangan sampai terjadi (lonjakan) ketiga kalinya,” tutur Budi.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga mengingatkan, langkah pemerintah untuk menggeser hari raya juga tidak dilakukan untuk pertama kalinya. ”Sudah beberapa kali kita menggeser (hari libur),” ujarnya seusai berjalan pagi di sekitar Lantamal VII Kupang, Minggu ini.
Dia mengingatkan pula, lonjakan kasus Covid-19 serupa dialami India. Saat laju penambahan kasus menurun dan diterapkan pelonggaran, terjadi mobilitas masyarakat dalam perayaan keagamaan. Akibatnya, kasus kembali melonjak. ”Kita tidak ingin itu terjadi,” kata Wapres Amin.