Keterbukaan Informasi Jaga Kepercayaan Publik ke Pemerintah
Implementasi keterbukaan informasi publik yang baik menjadi salah satu alat ukur legitimasi pemerintah di mata rakyat. Hal ini sekaligus menjadi fondasi penting demokrasi.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·4 menit baca
KOMPAS/RIZA FATHONI
Pelajar SMP membubuhkan tanda tangan di spanduk seruan keterbukaan informasi dalam rangka Hari Hak Untuk Tahu Internasional, di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (28/9/2013).
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah bertanggung jawab memastikan informasi yang beredar secara meluas adalah benar, sehat, dan tidak menyesatkan. Di sisi lain, pemerintah juga dituntut mampu menjaga informasi yang bersifat individual, ketat, dan terbatas agar tidak beredar luas dan digunakan untuk kepentingan pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Implementasi keterbukaan informasi publik yang baik menjadi salah satu alat ukur legitimasi pemerintah di mata rakyat dan menjadi fondasi penting demokrasi. Kepercayaan dan akuntabilitas publik terhadap kebijakan pemerintah dapat dipertahankan melalui pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Sementara itu, bagi masyarakat, terbukanya informasi diharapkan membuat mereka lebih sadar informasi dan secara umum memahami berbagai kebijakan pemerintah.
Implementasi keterbukaan informasi publik yang baik menjadi salah satu alat ukur untuk melegitimasi pemerintah di mata rakyat dan menjadi fondasi penting demokrasi.
”Oleh karena itu, diperlukan berbagai langkah untuk memastikan proses transformasi informasi berjalan dengan baik sehingga kebutuhan masyarakat akan informasi dapat terpenuhi,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama saat memberi pidato kunci pada seminar dalam jaringan bertema ”Inovasi, Kolaborasi, dan Transformasi Digital, Kunci Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik,” Selasa (14/9/2021).
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama saat memberikan pidato kunci pada seminar dalam jaringan bertema ”Inovasi, Kolaborasi, dan Transformasi Digital, Kunci Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik” yang digelar pada Selasa (14/9/2021).
Menurut Setya, tema forum webinar dengan sorotan terhadap tiga kata kunci, yakni inovasi, kolaborasi, dan transformasi digital, ini memiliki nilai strategis dan sangat relevan untuk didalami. ”Ketiga hal tersebut merupakan upaya yang sedang didorong secara masif oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Satu di antaranya adalah pelayanan informasi publik,” katanya.
Setya menuturkan, dalam era internet of things seperti sekarang ini informasi publik menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat. Berbagai kanal yang tersedia memudahkan publik untuk dapat mengakses berbagai informasi publik.
Menurut Setya, cara kerja yang lebih baik, akurat, dan nirkesalahan, tetapi dengan proses yang lebih cepat, mudah, murah, serta efisien perlu terus dilakukan oleh pelayan publik. Berbagai inovasi dalam implementasi keterbukaan informasi publik diharapkan dapat melahirkan cara-cara baru, kreatif, dan strategis dalam memberi layanan informasi publik di era penuh ketidakpastian seperti saat ini.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS
Pojok QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) dalam Pergelaran UMKM Karya Kreatif Banua-Go Digital di Atrium Duta Mall, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (6/3/2021). Dalam rangka transformasi digital UMKM, para pelaku UMKM terus didorong untuk menerapkan digitalisasi pembayaran dengan QRIS.
”Dalam beberapa kesempatan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno selalu mendorong pengembangan inovasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Sampai sekarang sudah ada sekitar 153 inovasi, baik berupa sistem informasi yang memudahkan pelaksanaan pekerjaan administrasi dan pelayanan maupun inovasi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan,” ujar Setya.
Baru-baru ini Kemensetneg juga mengembangkan ekosistem besar inovasi yang diberi nama Setneg X. Melalui program ini, Kemensetneg bereksperimen mengembangkan cara kerja baru yang mungkin tak pernah dikenal sebelumnya lewat berbagai macam pelatihan, pendampingan, dan pemberian dukungan fasilitas inkubasi inovasi-inovasi baru yang dikembangkan oleh para pegawai.
Kolaborasi dan sinergi
Setya mengatakan, keterbukaan informasi publik yang terkoordinasi dan berkelanjutan diperlukan sebagai upaya membentuk perilaku publik dan menghilangkan kesenjangan pengetahuan publik atas informasi yang beredar. Kolaborasi dan sinergi kerja antarinstitusi untuk menyelaraskan pemahaman perlu terus didorong.
SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo membuka peresmian Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dari Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2020). Acara mengusung tema ”Transformasi Digital dan Profesionalisme SDM Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”.
”Kolaborasi pengelolaan informasi itu tentunya tak hanya dilakukan antarinstitusi pemerintah, tetapi juga perlu melibatkan berbagai kepentingan termasuk swasta, akademisi, masyarakat umum, dan media massa,” katanya.
Pemenuhan hak masyarakat atas informasi menjadi sedemikian penting di tengah perubahan teknologi yang begitu cepat seiring dengan berkembangnya teknologi 5G, kecerdasan buatan, machine learning, mahadata, dan augmented reality. Pesatnya perubahan teknologi telah memunculkan anomali, ketidakpastian, kerumitan, dan ketidakjelasan. Beberapa pakar bahkan mulai memperkenalkan istilah pergolakan, ketidakpastian, kebaruan, dan ambiguitas.
Setya menuturkan, belum selesai adaptasi terhadap perubahan tersebut, muncul pandemi Covid-19 yang telah memaksa semua pihak untuk berubah. Pemerintah harus cepat beradaptasi, termasuk dalam hal pelayanan informasi publik.
Kompas
Ridwan Sumantri (penyandang tunadaksa), didampingi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyanshah (kiri), memaparkan aplikasi Pilkada Akses karyanya yang memenangi kategori khusus disabilitas pada kompetisi Apps Challenge 4.0-Aplikasi Pilkada Serentak, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Transformasi digital pelayanan publik melalui adaptasi layanan dari yang sebelumnya konvensional, melalui tatap muka, menjadi berbasis daring atau online adalah sebuah keniscayaan. ”Tantangan ke depan adalah mengintegrasikan seluruh area layanan yang sudah bertransformasi itu agar mampu menciptakan kepuasan bagi masyarakat pengguna layanan,” kata Setya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Hary Budiarto menuturkan, Presiden Joko Widodo meminta transformasi digital segera dilakukan. Ada lima langkah yang mesti dilakukan dalam mempercepat transformasi digital tersebut.
Pertama, segera mempercepat perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet. Kedua, mempersiapkan peta jalan transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik sektor pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, maupun penyiaran.
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI
Paparan terkait inclusive internet index di Asia Tenggara yang disampaikan pada seminar dalam jaringan bertema ”Inovasi, Kolaborasi, dan Transformasi Digital, Kunci Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik”, yang digelar pada Selasa (14/9/2021).
Ketiga, mempercepat integrasi pusat data nasional. Keempat, menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia talenta digital. Dan, kelima, menyiapkan secepatnya hal-hal yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi mengatakan, merujuk Economist Intelligence Unit (EIU), skor inclusive internet index (2021) Indonesia berada pada posisi kelima di Asia Tenggara. Akses internet Singapura dinilai paling inklusif di Asia Tenggara dan disusul kemudian oleh Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
”Skor ini berbasiskan pada seluas atau sebesar apa cakupan kualitas infrastruktur yang ada untuk mengakses. (Hal ini) termasuk juga bagaimana kemudahan informasi yang bisa diperoleh dengan memanfaatkan akses internet itu,” kata Cecep.