logo Kompas.id
Politik & HukumMoeldoko Memutuskan Akan...
Iklan

Moeldoko Memutuskan Akan Laporkan Peneliti ICW ke Polisi

“Memburu rente adalah tuduhan yang sangat serius. Karena apa? Karena di situ didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan dengan menggunakan kekuasaan,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Oleh
Mawar Kusuma Wulan
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hsmxqSNLAdF2QHBwNf5jXIPOvLU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FScreen-Shot-2021-08-31-at-16.08.38_1630416870.png
TANGKAPAN LAYAR

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dengan didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, dalam keterangan pers virtual, Selasa (31/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memutuskan akan melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW, Egi Primayoga dan Miftachul Choir, kepada kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka dinilai tak bisa membuktikan tuduhan soal pemburuan rente dalam peredaran Ivermectin yang diproduksi PT Harsen Laboratories dan tuduhan terkait ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia atau HKTI dan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

”Memburu rente adalah tuduhan yang sangat serius. Karena apa? Karena di situ didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan dengan menggunakan kekuasaan, ini menurut saya sangat serius,” ujar Moeldoko dengan didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, dalam keterangan pers virtual, Selasa (31/8/2021).

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000