Kaji Mendalam Penggantian Fasilitas Rumah Dinas Anggota DPR
Badan Urusan Rumah Tangga DPR disebut-sebut mengusulkan wacana penggantian fasilitas rumah dinas atau jabatan dengan tunjangan sewa rumah. Namun, tak semua anggota DPR sepakat dengan wacana tersebut.
Oleh
IQBAL BASYARI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wacana penggantian fasilitas rumah dinas menjadi tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat mendapat penolakan dari sebagian anggota Dewan. Badan Urusan Rumah Tangga DPR diminta melakukan kajian mendalam atas rencana tersebut dengan tidak mengabaikan anggota legislatif yang menggunakan fasilitas rumah dinas.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Budi Santoso dihubungi dari Jakarta, Minggu (22/8/2021), mengatakan, rencana penggantian fasilitas rumah dinas menjadi tunjangan belum pernah secara resmi dibahas. BURT akan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. ”Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah manfaatnya,” kata Agung.
Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menuturkan, beberapa waktu lalu BURT mengajukan usulan untuk mengganti fasilitas rumah dinas bagi anggota DPR menjadi tunjangan. Namun, usulan hingga saat ini masih diteliti Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu karena menyangkut anggaran.
”BURT memikirkan, adakah cara lebih baik daripada DPR disediakan rumah dinas? Apakah disediakan rumah dinas atau disediakan tunjangan,” ujar Rionald.
Ini bukan opsi yang ditawarkan Kemenkeu, yang benar, BURT mengajukan usulan.
Menurut dia, Kemenkeu tidak bermaksud mengambil alih rumah dinas anggota DPR. Ditjen Kekayaan Negara hanya dilibatkan dalam mendiskusikan rumah dinas karena memiliki kewenangan mengurus aset tersebut dan bertugas mengelola kembali jika tidak lagi digunakan oleh DPR.
”Jadi, ini bukan opsi yang ditawarkan Kemenkeu, yang benar, BURT mengajukan usulan,” ujarnya.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, tidak sepakat dengan penggantian akomodasi dari rumah jabatan yang saat ini ditempati dengan tunjangan dana untuk sewa rumah. Sebab, anggaran untuk sewa rumah diperkirakan akan lebih tinggi jika tidak boleh jauh dari Gedung DPR di Senayan. Hal itu dikhawatirkan justru lebih membebani keuangan negara.
Menurut dia, rumah dinas yang sekarang ditempati di Kalibata, Jakarta Selatan, masih cukup memadai. Meskipun ruangannya relatif kecil dengan ukuran ruang tamu 6 meter persegi, fasiltas itu dinilai sangat membantu untuk keperluan akomodasi menuju Gedung DPR.
”Lokasinya tidak jauh dari Gedung DPR. Dibandingkan rumah pribadi saya di Cakung, Jakarta Timur, perjalanan menuju kantor bisa sampai 2 jam, beda dengan dari rumah dinas tidak lebih dari 30 menit,” tuturnya.
Habiburokhman mengingatkan, BURT perlu mempertimbangkan kebutuhan anggota DPR yang tidak memiliki rumah di Jakarta. Bagi mereka, rumah dinas itu sangat membantu untuk keperluan tempat tinggal sebagai salah satu bagian mendukung kinerja mereka di DPR.
Senada dengan Habiburokhman, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa, juga menempati rumah dinas di Kalibata. Rumah dinas dua lantai seluas sekitar 150 meter persegi dengan tiga kamar tidur itu ditinggali bersama keluarganya. Sebab ia tak punya rumah di Jakarta dan hanya memiliki rumah di daerah asalnya di Karawang, Jawa Barat.
”Fasilitas rumah dinas sangat membantu bagi anggota DPR yang tidak punya rumah di Jakarta. Lokasinya juga relatif dekat dengan kantor,” ujarnya.
Menurut Saan, sebagian anggota DPR yang tidak menggunakan fasilitas rumah dinas merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan DKI Jakarta. Selain itu, jika dapilnya di luar Jakarta, mereka biasanya merupakan penduduk Jakarta dan memiliki rumah yang lebih nyaman dibandingkan rumah dinas sehingga tidak menggunakan fasilitas tersebut.
Fasilitas rumah dinas sangat membantu bagi anggota DPR yang tidak punya rumah di Jakarta. Lokasinya juga relatif dekat dengan kantor.
Penggantian rumah dinas menjadi tunjangan untuk sewa rumah, lanjut ia, belum tentu lebih efisien dibandingkan biaya perawatan rumah dinas. Sebab, biaya sewa rumah di Jakarta, terutama sekitar Senayan, relatif tinggi sehingga bisa lebih membebani keuangan negara. Efektivitas kerja pun belum tentu lebih baik seandainya setiap anggota DPR menyewa rumah sendiri atau menggunakan rumah pribadi.
”Jika selisih anggaran untuk biaya perawatan dibandingkan uang sewa nilai efisiensinya kecil, tetap rumah jabatan diperlukan,” ucapnya.
Saan mengingatkan, BURT semestinya tidak hanya melihat dari sisi anggota DPR yang tidak menggunakan fasilitas rumah dinas. BURT perlu melakukan kajian mendalam tentang penyebab tidak digunakannya rumah dinas oleh sebagian anggota DPR. Apalagi, masih banyak anggota DPR dari daerah yang tidak punya rumah di sekitar Gedung DPR.
”Jangan sampai pengalihan fasilitas rumah dinas mengabaikan anggota lain yang memang membutuhkan fasilitas itu,” kata Saan.