logo Kompas.id
Politik & HukumKuasa Hukum Moeldoko Ancam...
Iklan

Kuasa Hukum Moeldoko Ancam Laporkan Peneliti ICW dengan UU ITE

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan waktu lima hari kepada ICW untuk membuktikan tudingan soal perburuan rente dari Ivermectin dan soal ekspor beras. Jika tak dapat membuktikan, ICW diminta meminta maaf.

Oleh
NINA SUSILO/NIKOLAUS HARBOWO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/89HsrvxvmtFaFKMNd5w21ZmV1tA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FKepala-KSP-Moeldoko-10-Juli-2021_1625886014.png
TANGKAPAN LAYAR DARI AKUN YOUTUBE KANTOR STAF PRESIDEN

Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Moeldoko

JAKARTA, KOMPAS — Tudingan berburu rente yang disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berlanjut. Moeldoko melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi ketiga serta mengancam melaporkan kepada kepolisian jika ICW tidak bisa membuktikan tuduhannya.

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam keterangan yang disampaikan secara virtual, Jumat (20/8/2021), mengatakan telah melayangkan dua kali somasi kepada peneliti ICW, Egi Primayoga dan Miftachul Choir.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000