Presiden Jokowi: Konsolidasi Kunci Menangani Pandemi
Kemandirian industri obat, vaksin, dan alat-alat kesehatan masih menjadi kelemahan serius yang dihadapi bangsa hingga 76 tahun kemerdekaan. Pandemi Covid-19 mesti menjadi momentum membangun kemandirian.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pandemi harus ditangani secara cepat serta terkonsolidasi dengan merujuk kepada data, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Praktik demokrasi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik juga harus dijunjung tinggi. Kerja sama antarlembaga serta kepemimpinan yang responsif dan konsolidatif menjadi kunci dalam menangani pandemi Covid-19.
”Sejak awal pandemi, lembaga legislatif dan lembaga pemeriksa memberikan dukungan kepada pemerintah untuk cepat mengonsolidasikan kekuatan fiskal,” kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR), Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Presiden Jokowi menuturkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan birokrasi dari tingkat pusat sampai tingkat desa terus bahu-membahu mendisiplinkan masyarakat agar taat protokol kesehatan, 3T (testing, tracing, treatment), termasuk vaksinasi dan penyiapan fasilitas isolasi terpusat. Hampir semua forum komunikasi pimpinan daerah bergerak terpadu dalam mengatasi permasalahan kesehatan dan perekonomian.
Manajemen lapangan dalam 3T dan vaksinasi telah mengasah kepemimpinan di semua level pemerintahan. ”Saya yakin, kapasitas respons kita dalam menghadapi ketidakpastian di bidang kesehatan dan bidang-bidang lain juga semakin kokoh,” kata Presiden.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan bahwa penyediaan layanan kesehatan oleh pemerintah maupun swasta juga mengalami peningkatan. Layanan kesehatan di banyak daerah bertambah cukup signifikan, baik dalam hal penambahan kapasitas tempat tidur maupun fasilitas pendukungnya. ”(Hal) Yang sangat mengharukan dan membanggakan adalah kerja keras dan kerja penuh pengabdian dari para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menuturkan bahwa kemandirian industri obat, vaksin, dan alat-alat kesehatan masih menjadi kelemahan serius yang harus dipecahkan. ”Namun, pandemi telah mempercepat pengembangan industri farmasi dalam negeri, termasuk pengembangan vaksin Merah-Putih dan juga oksigen untuk kesehatan,” ujarnya.
Pemerintah akan terus menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga obat. Presiden menegaskan, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap siapa pun yang mempermainkan misi kemanusiaan dan kebangsaan dalam penanganan pandemi.
Pemerintah juga bekerja keras mengerahkan semua sumber daya demi mengamankan pasokan kebutuhan vaksin nasional. Namun, pada saat sama, Indonesia juga terus memperjuangkan kesetaraan akses terhadap vaksin bagi semua bangsa. Sebab, perang melawan Covid-19 tidak akan berhasil jika ketidakadilan akses terhadap vaksin masih terjadi.
”Melalui diplomasi vaksin ini, kita telah menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia berperan aktif melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” kata Presiden.
Pada pidatonya tersebut, Kepala Negara juga menuturkan bahwa kesadaran dan antusiasme masyarakat untuk divaksin, memperoleh layanan kesehatan, memperoleh pengobatan, serta saling peduli juga semakin tinggi. Pandemi telah mengajarkan bahwa kesehatan adalah agenda bersama.
Pandemi telah menguatkan institusi sosial di masyarakat dan semakin memperkuat modal sosial kita. ”Jika ingin sehat, warga yang lain juga harus sehat. Jika ada seseorang yang tertular Covid-19, hal ini akan membawa risiko bagi yang lainnya. Penyakit adalah masalah bersama, dan menjadi sehat adalah agenda bersama,” kata Presiden Jokowi.
Penghormatan
Sebelumnya, pada 12 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa bagi 325 tenaga kesehatan yang gugur saat berjuang menangani pandemi Covid-19. Ikatan Dokter Indonesia dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia pun mengapresiasi penganugerahan tanda kehormatan tersebut.
”(Hal) ini menunjukkan perhatian dan penghargaan negara dan Bapak Presiden terhadap perjuangan tenaga kesehatan,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih ketika dihubungi, Kamis (12/8/2021).
Menurut Daeng, penganugerahan tanda kehormatan tersebut juga menunjukkan komitmen Presiden Jokowi atas perlindungan terhadap tenaga kesehatan dari ancaman Covid-19 selama berjuang merawat rakyat yang terkena Covid-19.
(Hal) ini menunjukkan perhatian dan penghargaan negara dan Bapak Presiden terhadap perjuangan tenaga kesehatan. (Ketua Umum IDI Daeng M Faqih)
IDI pun tetap memohon kepada Presiden Jokowi untuk lebih mengupayakan penguatan terhadap perlindungan tenaga kesehatan. ”Hal ini karena masih banyak tenaga kesehatan yang gugur dalam menjalankan tugas merawat pasien selama pandemi ini,” kata Daeng.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah, ketika dihubungi, menuturkan banyaknya jumlah perawat yang gugur karena Covid-19 seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.
”Lingkaran kasus ini memberikan beban yang cukup tinggi pada fasilitas pelayanan kesehatan di mana perawat-perawat itu berkiprah dalam menjalankan tugasnya. Kita lihat bagaimana sebulan yang lalu rumah sakit begitu penuh, antre. Sementara banyak juga perawat yang juga terkonfirmasi sehingga tidak dapat bertugas,” katanya.
Akibatnya, lanjut Harif, perawat yang bertugas saat itu betul-betul sangat tinggi bebannya. Hal ini, pertama, karena jumlah perawat yang melayani berkurang. Kedua, pasien Covid-19 yang masuk ke fasilitas pelayanan kesehatan juga semakin banyak.
Kelelahan juga merupakan salah satu faktor yang dapat menurunkan imunitas sehingga mudah tertular. ”Dan mereka (para perawat) faktanya benar-benar bersentuhan dengan orang-orang yang menderita Covid-19,” kata Harif.
Harif menuturkan perlindungan tenaga kesehatan adalah tugas negara. Negara bertugas membuat kebijakan tepat untuk menyelamatkan tenaga kesehatan agar tidak tertular dan tidak terpapar Covid-19. ”(Upayanya) dengan menyiapkan segala sesuatu, baik itu sarana yang cukup, prasarana penunjang, makanan, tempat istirahat, dan termasuk juga vaksinasi kepada mereka,” katanya.
Perlindungan tenaga kesehatan adalah tugas negara. Negara bertugas membuat kebijakan tepat untuk menyelamatkan para tenaga kesehatan agar tidak tertular dan tidak terpapar Covid-19. (Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah)
Ketika tenaga kesehatan sakit pun, lanjut Harif, mereka harus juga mendapatkan perhatian. ”Kadang-kadang sedih. Kita merawat orang, kalau sakit justru kita sendiri susah cari rumah sakit. Jadi, banyak juga kejadian seperti itu. Nah, ini bagaimana negara hadir di depan dalam perlindungan ini,” katanya.
Menurut Harif, persoalan di sisi hulu berupa transmisi tinggi Covid-19 di tengah-tengah masyarakat menyebabkan angka terkonfirmasi tinggi, sehingga probabilitas orang yang sakit dan perlu dirawat juga semakin tinggi. Apabila kondisi seperti ini terus berlanjut, lama-lama pelayanan kesehatan bisa lumpuh sehingga akhirnya masyarakat tidak bisa terlayani.
”Jadi, saya kira, pemahaman ini harus dibangun kepada masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan. Paling tidak, untuk menjaga kesehatan diri sendiri, melindungi keluarga, lingkungan, dan masyarakat yang lebih luas,” kata Harif.
Harif pun menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penganugerahan tanda kehormatan berupa Bintang Jasa oleh pemerintah, atas nama negara, kepada para perawat yang telah berjuang dan bahkan mengorbankan nyawanya untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
”Keluarga dan kami, dari profesi perawat pada umumnya, juga ikut bangga atas penghargaan ini. Dan mudah-mudahan ini bisa berdampak untuk terus memupuk semangat dan motivasi untuk melayani,” kata Harif.