logo Kompas.id
Politik & HukumMencegah Beraksinya Tukang...
Iklan

Mencegah Beraksinya Tukang Telikung Anggaran Covid-19

Selama 76 tahun merdeka, Indonesia masih terus memperjuangkan cita-cita bersih dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan kepentingan bangsa, termasuk saat menghadapi pandemi Covid-19. Pengawasan menjadi penting.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu/Rini Kustiasih/Nobertus Arya Dwiangga Martiar
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uXO6dkr2joLlzyJujIfDGVTi02E=/1024x602/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fcb98085d-c103-4257-a6dc-05b31cef4157_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Suara-suara pemerintahan bersih dan anti korupsi tergambar dalam mural di kawasan Lengkong Gudang Timur, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (19/5/2020).

Selama 1,5 tahun terakhir pemerintah menggelontorkan dana besar disertai kelonggaran untuk menggunakannya demi penanganan Covid-19. Di satu sisi hal ini bermanfaat untuk mempercepat eksekusi kebijakan, tetapi di sisi lain rentan dimanfaatkan pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Dugaan penyelewengan itu, misalnya, terjadi dalam proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial pada 2020. Bekas Menteri Sosial Juliari P Batubara didakwa menerima suap Rp 32,4 miliar setidaknya dari 62 perusahaan yang ditunjuk Kemensos sebagai penyedia paket bantuan berupa bahan kebutuhan pokok.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000