Presiden Berharap MK Terus Menjaga Marwah dan Martabat
Mahkamah Konstitusi memperingati Hari Ulang Tahun Ke-18 pada Jumat (13/8/2021). Lembaga penjaga konstitusi itu diharapkan selalu mampu memberikan jawaban terhadap berbagai persoalan bernegara.
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah melalui 18 tahun perjalanan, Mahkamah Konstitusi sudah melewati berbagai dinamika dan tantangan. MK yang lahir dari rahim reformasi 1998 itu diharapkan tetap menjaga marwah dan martabat sebagai penjaga konstitusi dengan menjalankan prinsip independensi dan imparsialitas.
Harapan itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutan virtual pada acara tasyakuran Hari Ulang Tahun Ke-18 MK, Jumat (13/8/2020). Presiden meyakini, MK akan terus memberikan jawaban terhadap berbagai persoalan bernegara melalui putusan-putusan yang berkepastian hukum dan berkeadilan.
”Saya berharap dengan hadirnya MK budaya berkonstitusi akan selalu hidup dalam masyarakat Indonesia, menjadikan konstitusi sebagai praktik nyata bagi institusi pemerintah dan lembaga-lembaga negara,” kata Presiden.
Rangkaian peringatan HUT Ke-18 MK dimulai dengan upacara bendera pada pukul 07.30, dilanjutkan dengan tasyakuran. Dalam HUT kali ini, MK memberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada aparatur sipil negara yang telah mengabdi selama sepuluh tahun. MK juga mengumumkan pegawai dan pegawai kontrak teladan 2020.
Saya berharap dengan hadirnya MK budaya berkonstitusi akan selalu hidup dalam masyarakat Indonesia, menjadikan konstitusi sebagai praktik nyata bagi institusi pemerintah dan lembaga-lembaga negara.
MK juga memberikan penghargaan Anugerah Konstitusi 2021 kepada mitra dan pemangku kepentingan. Anugerah diberikan kepada jurnalis media cetak, media daring, televisi, pemenang lomba infografis putusan MK, mitra kerja sama dalam negeri, pengelola video conference, penulis artikel hukum konstitusi pada jurnal konstitusi dan constitutional review, serta kementerian/lembaga negara yang aktif dalam persidangan perkara di MK.
Tetap eksis
Ketua MK Anwar Usman dalam sambutannya mengatakan, upacara tahun ini menjadi perayaan kedua yang digelar di tengah pandemi Covid-19. Meski dalam kondisi prihatin, seluruh keluarga besar MK diharapkan tetap bersyukur. Tak lupa, seluruh hakim dan pegawai MK diminta untuk mendoakan mereka yang meninggal selama pandemi Covid-19.
Ketua MK juga menyampaikan, pandemi adalah fenomena luar biasa yang dihadapi seluruh warga dunia. Kondisi ini memaksa orang untuk terus berubah. Aktivitas dan rutinitas tidak bisa dilakukan seperti biasa. Bahkan, proses persidangan di MK pun juga tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. MK harus beradaptasi dengan cara baru. Sejak pendaftaran perkara, penyampaian berkas dan alat bukti harus menggunakan kebiasaan baru. Demikian juga dengan pegawai kesekretariatan yang sebagian besar harus bekerja dari rumah.
”Kondisi ini harus dimaklumi dan menjadi tantangan yang harus dilalui. Kita harus saling membantu dan mencari solusi agar seluruh tugas dan kerja MK terlaksana dengan baik,” kata Anwar.
Banyaknya kritik harus diterima sebagai obat dan penyemangat kita.
Dalam kesempatan itu, Anwar mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar MK yang telah memberikan kerja terbaiknya. Dia berharap kerja keras MK akan menjadikan lembaga penjaga konstitusi itu terus eksis di tengah banyaknya kritik yang dilayangkan dari luar.
”Banyaknya kritik harus diterima sebagai obat dan penyemangat kita,” kata Usman.
Citra positif
Sebelumnya, hasil survei Kompas dari Januari 2015 hingga April 2021 terlihat citra MK cenderung berfluktuasi. Pada April 2021, sebanyak 75,9 persen responden menganggap baik citra MK. Angka ini termasuk paling tinggi dibandingkan survei sebelumnya, misalnya pada April 2015 sebanyak 62 persen, April 2016 sebesar 63,3 persen, April 2017 sebanyak 58,5 persen, April 2018 sebesar 66,8 persen, dan Maret 2019 sebanyak 62,6 persen.
Namun, dibandingkan citra positif lembaga penegak hukum lain, dari survei April 2021, MK berada di bawah Polri (78,7 persen) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (76,9 persen). Namun, citra positif MK masih lebih tinggi dari Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.
”Sebagai peradilan modern, MK hampir tiada cacat. Peradilan lain mesti belajar dan mencontoh kepada MK. Namun, sebagai tempat mencari keadilan, MK jauh mundur dari MK periode awal. Tanpa refleksi, mustahil MK mampu berbenah di aspek tersebut,” ujar Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, (Kompas, 13/8/2021).