logo Kompas.id
Politik & HukumDua Remaja asal Sumbar...
Iklan

Dua Remaja asal Sumbar Ditetapkan sebagai Tersangka Peretasan Situs Setkab

Dua remaja usia 17 dan 18 tahun di Sumatera Barat ditangkap Polri. Keduanya diduga peretas laman Sekretariat Kabinet di www.setkab.go.id. Diduga peretasan dilakukan dengan teknik dasar, mengganti tampilan utama situs.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MJ0kpZI24vg4CgAvzrIwHMDpboc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F431271_getattachmentcc24f2ab-2ac2-4cac-81ed-ba3a1a3b19eb422658.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Warga mengakses laman yang menyediakan informasi tentang kegiatan kepresidenan di http://setkab.go.id/ dan http://presidenri.go.id/ di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap dua peretas situs www.setkab.go.id, dan menetapkannya sebagai tersangka. Meski pelaku sudah ditangkap, lebih dari sepekan dari peretasan, situs Sekretariat Kabinet belum kembali aktif. Pemulihan dan penguatan sistem keamanan dinilai tidak serius karena semestinya bisa dilakukan lebih cepat.

Penangkapan itu dibenarkan  Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto saat dihubungi Kompas dari Jakarta, Minggu (8/8/2021). ”Iya, sudah ditangkap,” kata Agus.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000