Hasil seleksi calon aparatur sipil negara hanya dapat disanggah oleh pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi. Sanggahan juga dilakukan jika kesalahan berasal dari instansi, bukan kesalahan pelamar.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelamar calon aparatur sipil negara dalam melakukan sanggahan tidak bisa untuk melengkapi dokumen. Sanggahan bisa dilakukan, jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi. Ombdusman meminta instansi penyelenggara bekerja efektif selama masa sanggah karena waktu yang diberikan singkat.
Masa sanggah atas hasil seleksi administrasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 telah dimulai sejak Rabu (4/8/2021). Masa sanggah berlangsung selama tiga hari, yakni 4-6 Agustus 2021. Adapun waktu untuk menjawab sanggahan dilakukan pada 4-13 Agustus 2021.
Pelamar yang dapat melakukan sanggah adalah pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Nomor 27, 28, dan 29 Tahun 2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Pelamar yang dapat melakukan sanggah adalah pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil tersebut. Sanggahan dapat diajukan melalui Portal SSCASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga:
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, mengatakan, sanggahan tidak untuk melengkapi dokumen. ”Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan pasti akan di TMS (tidak memenuhi syarat) kan oleh instansi,” kata Suharmen saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/8/2021).
Ia menegaskan, dalam Peraturan Menpan dan RB sudah diatur bahwa sanggahan tidak untuk melengkapi dokumen. Menurut Suharmen, seharusnya pelamar tidak ada asalan kesulitan dalam melengkapi syarat administrasi karena waktu dibuka pendaftaran CASN 2021 sangat panjang. Jika peserta dari awal memiliki niat untuk menjadi CASN, dokumen yang kurang akan dilengkapi dan tidak menunggu sampai akhir pendaftaran.
Meskipun demikian, Suharmen mengakui, ada beberapa yang mengalami kesulitan dalam melengkapi dokumen, seperti surat tanda registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan. Namun, sebelum pengumuman dibuka, Kementerian Kesehatan bersurat ke panitia seleksi ASN nasional (Panselnas) bahwa STR yang telat satu tahun masih berlaku.
Panselnas menyetujui hal tersebut dengan syarat peserta sudah mengajukan perpanjangan STR. Peserta juga harus menyertakan tangkapan layar atas bukti telah melakukan perpanjangan dan bukti bayar transfer bank untuk pepanjangan STR.
Dilansir dari laman SSCASN, pelamar hanya diberikan kesempatan untuk sanggah sebanyak satu kali. Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di portal SSCASN.
Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat beserta alasannya. Pelamar dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah dan mengunggah dokumen sebagai bukti pendukung.
Sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.
Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya. Apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung hukuman yang ditimbulkan.
Instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar. Sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.
Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, tidak disarankan untuk mengajukan sanggah. Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi.
Atas sanggahan yang disampaikan oleh pelamar, instansi berhak memberikan jawaban pada waktu jawab sanggah yang berlangsung selama sepuluh hari, yakni 4-13 Agustus 2021. Adapun hasil sanggah atas seleksi administrasi diumumkan pada 15 Agustus 2021 oleh setiap instansi yang menerima sanggahan dari pelamar. Suharmen menuturkan, instansi yang menjawab sanggahan seharusnya memberikan alasannya dalam menjawab sanggahan pelamar.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mendorong agar para pihak terkait bekerja dengan efektif pada masa sanggah hingga 13 Agustus. Ia ingin agar petugas yang menangani sanggahan tersebut berkompeten dan cakatan. Sebab, durasi sanggah yang diberikan pendek. Petugas tidak boleh bekerja seperti biasa, apalagi menunjukkan sikap tak peduli.
”Ini merugikan hak warga untuk memperoleh pelayanan dari para penyelenggara layanan publik, yakni panitia seleksi, intansi yang membuka formasi, dan lain-lain,” kata Robert.
Sejak membuka Posko Pengaduan Seleksi CASN 2021 melalui tautan bit.ly/pengaduanCASN2021, Ombudsman memperoleh sejumlah pengaduan. Bahkan, sudah ada pengaduan yang disampaikan melalui kantor perwakilan sebelum posko dibuka.
Ombudsman perwakilan Aceh dan Kepulauan Riau telah menyelesaikan pengaduan masyarakat berkaitan dengan persyaratan administrasi pendaftaran CASN yang berbelit dan merugikan para calon peserta seleksi di salah satu kabupaten. Ombudsman perwakilan Sulawesi Tenggara telah menyelesaikan pengaduan masyarakat berkaitan dengan data nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak bisa terintegrasi dengan SSCASN.
Robert mengatakan, sejauh ini akses untuk mendapatkan layanan sanggahan tidak bermasalah. Namun, para penyanggah belum mendapatkan notifikasi apakah sanggahannya sudah memenuhi syarat untuk diproses.