logo Kompas.id
Politik & HukumPertimbangan Hakim Kurangi...
Iklan

Pertimbangan Hakim Kurangi Hukuman Joko Tjandra Tak Tepat

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi satu tahun putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk terdakwa Joko Tjandra. Majelis bandingnya sama dengan majelis yang mengurangi hukuman jaksa Pinangki sebelumnya.

Oleh
Susana Rita
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A3QWWwkOg-0r_i9VU8FZGStoHNw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F6fab4463-9935-4c77-b0a6-862aaf8fbb68_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, menunggu kehadiran majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021). Hari itu Joko Tjandra menghadapi sidang tuntutan atas dua kasus dugaan suapnya, yakni terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) serta penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO). Joko Tjandra sebelumnya didakwa menyuap Irjen Napoleon Boneparte selaku Kadivhubinter Polri dan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri melalui perantara pengusaha Tommy Sumardi.

JAKARTA, KOMPAS — Pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman Joko S Tjandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara dinilai tidak tepat. Pertimbangan meringankan yang digunakan majelis hakim justru lebih tepat dijadikan pertimbangan memperberat hukuman Joko Tjandra.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Majelis banding yang terdiri dari hakim M Yusuf selaku ketua majelis dengan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Rusydi, dan Reny Halida Ilham Malik. Susunan majelis hakim ini sama dengan majelis hakim yang menangani perkara banding jaksa Pinangki Sirna Malasari. Sebelumnya, vonis Pinangki juga dikorting dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000