Dalam perayaan Idul Adha di tengah pandemi ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau masyarakat yang mampu untuk berkurban, membantu kaum duafa. Sementara kepolisian meminta masyarakat menaati peraturan PPKM darurat.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengajak masyarakat yang mampu untuk berkurban. Kurban dilakukan untuk kebaikan masyarakat dan membantu kaum duafa.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui keterangan video, Selasa (20/7/2021). Pada kesempatan itu, Mahfud menyampaikan ucapan selamat Idul Adha 1442 Hijriah.
Marilah bagi yang mampu, kita memberikan atau menyerahkan hewan kurban. Karena kata Nabi, barang siapa mempunyai kesempatan atau peluang atau kelonggaran untuk berkurban dan tidak mau berkurban, maka jangan dekat-dekat ke tempat shalat kami.
”Marilah bagi yang mampu, kita memberikan atau menyerahkan hewan kurban. Karena kata Nabi, barang siapa mempunyai kesempatan atau peluang atau kelonggaran untuk berkurban dan tidak mau berkurban, maka jangan dekat-dekat ke tempat shalat kami, kata Nabi. Maksudnya apa? Maksudnya kalau orang punya kesempatan atau punya harta untuk berkurban, tetapi kok tidak mau berkurban, itu berarti shalatnya kira-kira tidak banyak manfaatnya,” tutur Mahfud.
Ia menambahkan, berkurban bukan wajib, melainkan sunnah muakkad atau berarti hanya sangat dianjurkan. Kurban pun dilakukan untuk kebaikan masyarakat dan untuk membantu kaum duafa.
Sebelumnya, Mahfud mengimbau kepada masyarakat agar perayaan Idul Adha tidak dilakukan dengan menciptakan kerumunan. Shalat pun diharapkan dilaksanakan di rumah masing-masing.
”Pada saat penyembelihan kurban, silakan lakukan ibadah kurban dengan sebaik-baiknya, tetapi dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan agar kita tetap bisa menjaga diri kita dan menjaga orang lain,” kata Mahfud.
Di satu sisi masyarakat membatasi kerumunan, lanjut Mahfud, tetapi secara spritual diharapkan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan dan memohon untuk selalu diberi kesehatan dan dihindarkan dari Covid-19. Selain itu, Mahfud menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang membantu masyarakat melawan pandemi Covid-19.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat Idul Adha, masyarakat diharapkan menaati peraturan dan imbauan pemerintah. Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15/2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1332 H/2021 M.
Selain pemerintah pusat, lanjut Argo, pemerintah daerah pun telah memberikan imbauan untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Diharapkan aparat yang menangani PPKM darurat di bawah, mulai dari bintara pembina desa (babinsa), bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga kepala desa, berkomunikasi dengan masyarakat untuk bersama-sama memahami peraturan tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat Idul Adha, masyarakat diharapkan menaati peraturan dan imbauan pemerintah.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono mengatakan, untuk mengantisipasi perayaan Idul Adha, pihaknya telah menambah pos penyekatan di sejumlah lokasi. Jika sebelumnya terdapat 968 pos penyekatan, pada Idul Adha ini jumlahnya ditambah menjadi 1.038 pos penyekatan.
”Titik-titik pengetatan ini tentunya untuk menekan mobilitas masyarakat,” ujar Istiono.