Tak kurang dari 20.000 prajurit TNI dikerahkan untuk mengawasi jalannya PPKM darurat di 124 kabupaten/kota. Tugas mereka memastikan pengendalian mobilitas dan kegiatan masyarakat di luar rumah berjalan baik.
Oleh
Edna C Pattisina
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Prajurit TNI, terutama dari Bintara Pembina Desa TNI AD, Potensi Maritim TNI AL, dan Potensi Dirgantara TNI AU yang selama ini tugasnya banyak berkaitan dengan masyarakat, bergerak mengawasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat.
Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, Sabtu (3/7/2021), mengatakan, pada hari pertama PPKM darurat, TNI menambah personel. Sebelumnya sudah ada prajurit yang bertugas selama PPKM mikro. Penambahan lebih dari 10.000 personel dilakukan untuk PPKM darurat. ”Sebagian besar dari Babinsa, Babinpotmar, dan Babinotdirga sebanyak lebih dari 20.000 personel,” kata Edys.
Pada prinsipnya, tugas pokok TNI dalam PPKM darurat adalah melaksanakan operasi PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 serta melaksanakan ”Serbuan Vaksinasi Nasional TNI-Polri” di wilayah Jawa dan Bali. Tugas ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.
Dengan demikian, TNI bertugas bersama-sama dengan instansi lain seperti Polri dan Satgas Covid-19, kejaksaan, dan pemerintah daerah untuk menegakkan PPKM darurat di Jawa dan Bali.
Edys mengatakan, titik berat pelaksanaan tugas adalah mengawasi PPKM darurat di 124 kabupaten/kota. TNI bersama instansi lain mengawasi masyarakat agar melaksanakan bekerja dari rumah atau work from home 100 persen serta pembatasan kapasitas dan jam operasi untuk restoran dan pusat perbelanjaan.
Titik berat pelaksanaan tugas adalah mengawasi PPKM darurat di 124 kabupaten/kota. TNI bersama instansi lain mengawasi masyarakat agar melaksanakan bekerja dari rumah 100 persen.
Terkait PPKM darurat, TNI juga membantu pengawasan posko PPKM mikro di tingkat desa/kelurahan dengan menambah personel tiga orang per desa di daerah zona merah. Selain itu, juga memberikan tindakan tegas dan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
”Implementasinya, misalnya, membubarkan kerumunan masyarakat di ruang publik atau tempat keramaian,” kata Edys. Dengan demikian, protokol kesehatan bisa diterapkan tanpa kompromi.
Daerah perbatasan menjadi perhatian dengan melaksanakan pengendalian wilayah perbatasan dan transportasi lintas wilayah. Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait pemulihan ekonomi. ”Kami juga tetap melaksanakan ’serbuan’ vaksinasi,” kata Edys.
Sebelumnya, Asisten Operasi Kepala Polri Irjen Imam Sugianto menyampaikan, 53.000 personel Polri dan TNI mengawal dan mengamankan PPKM darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021. Seluruh pasukan akan digelar mulai 3 Juli.