PPKM Darurat, Pemerintah Dongkrak Tes Covid-19 hingga Empat Kali Lipat
Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali. Tak hanya menggencarkan pengetesan dan vaksinasi, pemerintah juga akan memperketat perawatan serta mencukupi kebutuhan obat dan oksigen.
Oleh
Mawar Kusuma Wulan
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, pemerintah akan mendongkrak tes Covid-19 hingga empat kali lipat dan memastikan ketersediaan kamar rumah sakit, ruang isolasi terpusat, hingga tabung oksigen. PPKM darurat yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali juga mengikuti kriteria penilaian acuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respons.
Dalam keterangan pers virtual tentang PPKM darurat, Kamis (1/7/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, WHO membagi wilayah ke dalam empat level berdasarkan kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, tingkat kematian, serta 3T (pengetesan, pelacakan, dan perawatan).
Jika merujuk pada pembagian wilayah oleh WHO, saat ini di Indonesia terdapat 74 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali yang masuk dalam level 3 dan 48 kabupaten/kota yang berada di level 4. Keterisian tempat tidur rumah sakit (RS) saat ini, Luhut melanjutkan, melebihi puncak keterisian setelah libur Natal dan Tahun Baru lalu. Pada 26 Januari 2021 tercatat ada 52.045 tempat tidur isolasi dan intensif yang naik eksponensial sebanyak 230 persen menjadi 76.013 unit per 30 Juni 2021. ”Terakhir kemarin, 21.400 kasus baru, tertinggi selama 1,5 tahun pandemi,” ujar Luhut dalam keterangan pers bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Negeri Tito Karnavian.
Hal itulah yang menjadi salah satu pertimbangan pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat. Terkait hal itu, Menkes Budi menjelaskan, kerangka strategi dalam mengatasi pandemi Covid-19 pada masa PPKM darurat menyasar perubahan perilaku masyarakat, deteksi melalui 3T, serta vaksinasi. ”Pemerintah menjalankan ini secara berbarengan sesuai guidance dari WHO. Tidak ada yang satu lebih penting dari yang lainnya,” ujarnya.
Strategi yang akan dilakukan dalam menghadapi lonjakan kasus, antara lain, adalah dengan meningkatkan tes Covid-19 sebanyak 400.000-500.000 tes per hari. Menurut Budi, angka pengetesan ini tiga hingga empat kali lipat lebih tinggi dari yang saat ini sudah dilakukan pemerintah. ”Seperti yang dilakukan di negara lain yang sedang naik tinggi kasusnya, dari 100.000-an sekarang dinaikkan menjadi 400.000-500.000 testing per hari,” tambahnya.
Peningkatan laju pengetesan ini terutama untuk mencapai target positivity rate kurang dari 10 persen dan kasus harian kurang dari 10.000 kasus. ”Surveilans orang bergejala dari pintu ke pintu dengan pemanfaatan swab antigen atau swab PCR. Surveilans genomik di daerah-daerah berpotensi lonjakan kasus,” ucap Budi.
Suplai oksigen
Peningkatan pengetesan akan mencapai 1 per 1.000 penduduk per minggu dan pelacakan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Pengetesan yang dibayar oleh negara ini akan menyasar pengetesan epidemiologis demi mengejar kontak erat pasien Covid-19, bukan pengetesan screening (penapisan) yang biasanya dilakukan ketika seseorang ingin melakukan perjalanan.
Prioritas penemuan kasus adalah pada suspect dan kontak erat dari kasus-kasus terkonfirmasi. ”Khusus yang testing epidemiologis karena ini yang dibayar negara. Screening orang tidak bergejala dan bukan kontak erat bukan kegiatan prioritas dari strategi tes,” ujarnya.
Semua kontak erat pasien harus dites dan dikarantina supaya tidak menularkan ke lebih banyak orang. Pemerintah juga akan menetapkan target pengetesan per hari yang harus dikejar oleh pemerintah kabupaten/kota. Peningkatan jumlah pengetesan harus tetap mengikuti strategi tes yang benar dan hasil harus sudah keluar dalam waktu 24 jam.
Untuk penanganan mereka yang sudah terpapar Covid-19, pemerintah mengonversi tempat tidur menjadi 30-40 persen dari total kapasitas RS. Terkait ketersediaan oksigen, Luhut menambahkan bahwa pemerintah sudah meminta kepada Menteri Perindustrian agar memerintahkan para produsen oksigen mengalokasikan 90 persen produksinya untuk kebutuhan medis.
”Kami meminta setiap provinsi membentuk satgas yang memastikan ketersediaan oksigen, alkes, dan farmasi. Satgas ini agar berkoordinasi langsung dengan Menkes jika terjadi kesulitan suplai,” ucap Luhut.
Menurut Budi, skema permintaan dan penawaran oksigen di Jawa akan dirapikan. Suplai harian oksigen medis di Pulau Jawa akan didorong hingga sekitar 2.000 ton per hari. Pemerintah juga akan memprioritaskan transportasi dan menambah armada (ISO tank container untuk distribusi oksigen). Konversi produksi oksigen industri akan diarahkan ke oksigen medis.
Kasus sedang-berat
Syarat masuk rumah sakit nantinya juga akan diperketat. Mereka yang menjadi pasien RS adalah yang memiliki saturasi oksigen kurang dari 95 persen, mengalami sesak napas, masuk kasus sedang, berat, dan kritis. ”Kita pastikan yang masuk RS adalah orang yang memang harus dirawat di RS. Masyarakat tidak usah panik, tidak sesak napas, saturasi tidak di bawah 95 persen lebih baik dirawat di rumah,” ujar Budi.
Khusus daerah insiden tinggi, kapasitas isolasi terpusat segera ditambah. Di DKI Jakarta, Wisma Nagrak, Rusun Pasar Rumput, dan asrama haji sudah bisa digunakan sebagai fasilitas isolasi terpusat. Pemerintah juga melakukan identifikasi lokasi yang dapat digunakan untuk fasilitas isolasi terpusat, seperti hall JIE Expo Kemayoran.
Untuk DKI Jakarta yang tekanan kasusnya sangat tinggi sehingga banyak orang diisolasi mandiri, Kementerian Kesehatan akan segera mengeluarkan aturan tentang konsultasi kesehatan daring (telemedicine). Dengan begitu, baik RS maupun perusahaan layanan medis lain bisa melakukan layanan melalui telemedicine. Dengan layanan ini, mereka yang melakukan isolasi mandiri bisa dilayani dokter dan diberi obat sehingga bisa dicek kapan perlu masuk RS atau tidak.
Pemerintah juga akan terus meningkatkan jumlah vaksinasi. Paling lambat bulan Agustus, vaksinasi ditargetkan sudah menyasar 70 persen dari total populasi pada kota/kabupaten prioritas. ”Di daerah-daerah yang tadi disebutkan (zona merah), 50 persen jatah vaksin kita diarahkan ke sana. Stok vaksin kita sekarang ada 22 juta ditambah Juli akan datang 25 juta vaksin. Jadi, bisa kita suntikkan lebih dari 1 juta dosis per hari,” ucap Budi.
Dalam PPKM darurat, gubernur juga berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten/kota yang kelebihan vaksin kepada kabupaten dan kota yang kekurangan vaksin.